Penyederhanaan Layanan Publik Adalah Komitmen Tim Pembina Samsat

Selain menjawab permintaan Presiden Jokowi, penyederhanaan layanan publik merupakan komitmen Tim Pembina Samsat Jawa Barat. Demikian diucapkan Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Sugirhardi dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Samsat di Aula Dispenda Provinsi Jawa Barat Jumat (10/06).

“Dasar dari penyederhanaan layanan publik tersebut beberapa diantaranya adalah Undang Undang No.25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,Perpres No.5 Tahun 2015 Tentang penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap,” seperti dijelaskan oleh Dirlantas Kombes Pol. Sugihardi dalam paparannya.

Berdasarkan landasan undan-undang yang berlaku, dan keinginan kuat untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat dalam hal kesamsatan, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat memiliki tiga komitmen yakni:

  1. Pelaksanaan operasional samsat yang berkualitas
  2. Terbangunnya sinergitas unsur pembina dan penyelenggara samsat.
  3. Implementasi dinamisme dan standar operasional prosedur pelayanan samsat.

Menutup sambutannya Sugihardi mengatakan Polri sebagai kordinator tugasnya adalah merencanakan, mengawasi dan mengendalikan kegiatan kesamsatan, kemudian menyelesaikan permasalahan dalam samsat. Mengordinasikan dan menyinergikan kegiatan dari kegiatan e-samsat. Penataan tata ruang, penerimaan laporan, dengan adanya penyelenggaraan e-samsat. Untuk itu Pihaknya mengajak semua komponen Tim Pembina Samsat untuk lebih memperkuat koordinasi satu sama lainnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung di bulan Ramadan, dihadiri oleh puluhan perwakilan kepala cabang Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan  Provinsi (CPDP) Jawa Barat, perwakilan dari PT Jasa Raharja, dan Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Provinsi Jawa Barat.