PEMPROV JABAR DAN PEMKAB SUMEDANG GELAR PILKADES DIGITAL | DULU DICOBLOS SEKARANG DICOLEK
SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terus mendorong digitalisasi di berbagai lini pelayanan masyarakat. Pada peninjauannya kali ini, KDM memantau langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital di wilayah Kabupaten Sumedang.
Pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya identik dengan kertas suara, bilik coblos, dan paku, kini beralih menjadi jauh lebih praktis dan modern menggunakan perangkat komputer atau tablet. “Sekarang milihnya tidak lagi dicolok, cukup ditoel (disentuh). Kertas sudah tidak boros, paku juga sudah tidak berfungsi,” seloroh KDM saat melihat langsung proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Efisiensi Anggaran dan Pemangkasan Waktu
Dalam dialognya bersama panitia penyelenggara dan Kepala Dinas PMD setempat, KDM menyoroti efisiensi anggaran yang sangat signifikan. Penggunaan metode E-Voting atau Pilkades Digital menghapuskan beban biaya cetak surat suara, pengadaan bilik fisik, hingga kotak suara.
Selain efisiensi biaya, sistem ini juga memangkas waktu secara ekstrem. KDM menjelaskan bahwa waktu yang biasa terkuras untuk menghitung ribuan kertas suara secara manual hingga larut malam kini tidak ada lagi.
“Memperpendek waktu pelaksanaan sehingga orang tidak usah nungguin hasil dari pagi sampai malam. Jam 12 atau jam 1 sudah selesai dan hasilnya langsung keluar otomatis,” tegas KDM memaparkan keunggulan sistem tersebut. Pada pukul 13.00, hasil suara sah per TPS sudah bisa langsung dipampang dan disaksikan oleh saksi dari setiap calon tanpa ada perdebatan teknis.
Meminimalisasi Kecurangan dan Manipulasi Suara
Sistem perlindungan data pemilih juga diperketat menggunakan teknologi barcode pemindai khusus. Setiap pemilih mendapatkan barcode sekali pakai yang berfungsi sebagai akses masuk untuk memberikan suara di mesin E-Voting. Begitu digunakan, sistem langsung mengunci sehingga tidak ada lagi istilah pemilih ganda atau pencelupan tinta di jari yang bisa diakali.
KDM juga menyoroti bahwa Pilkades Digital menutup ruang bagi kecurangan klasik. “Potensi kecurangan kotak suara dibuka itu sudah tidak ada. Atau ada juga kertas suara yang diam-diam dicolok pakai jarum kecil, begitu diangkat jadi bolong dua dan tidak sah. Sekarang kecurangan itu sudah tidak ada,” terang KDM. Terbukti pada hasil akhir, persentase suara tidak sah (blank/error) mencapai angka nol.
KDM berkomitmen untuk terus menyempurnakan aplikasi “Pilkades Digital Jawa Barat” ini dan mewajibkan penerapannya secara bertahap untuk pemilihan di kabupaten lain. Ia menargetkan dalam waktu dekat wilayah Subang, Cianjur, dan Ciamis akan menggelar Pilkades 100% full digital, hingga akhirnya merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Ini adalah upaya agar demokrasi seiring sejalan dengan perkembangan teknologi. Warga desa sudah ngerti barcode setiap hari, jadi harus memiliki manfaat pada produktivitas, salah satunya diaplikasikan pada pemilihan kepala desa,” pungkas KDM.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=VMgkijhjHWQ








