BURSA KERJA DIGELAR | KDM SOROTI MINIMNYA DATA PEKERJA DAN HILANGNYA POTENSI PENDAPATAN DAERAH
Kang Dedi Mulyadi (KDM), secara langsung berdialog dengan berbagai perwakilan perusahaan dan instansi terkait. Sejumlah persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan dan industri, mulai dari karut-marutnya pendataan pekerja hingga hilangnya potensi pendapatan asli daerah akibat pajak yang lari ke luar daerah.
Melalui pendekatan humanis namun tegas, KDM menawarkan serangkaian evaluasi dan gagasan strategis agar masifnya investasi di Subang dan Jawa Barat benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan warga setempat.

Gubernur Jawa Barat di tengah bursa kerja online
Pentingnya Sinkronisasi Sistem Data Tenaga Kerja
Dalam dialognya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, KDM menyoroti tidak sinkronnya data antara jumlah perusahaan, angkatan kerja, dan warga lokal yang telah terserap. Di Subang sendiri terdapat 375 perusahaan besar, namun pemerintah daerah belum memiliki database mandiri dan terintegrasi yang mampu melacak detail karyawan secara real-time termasuk status kewarganegaraan, asal daerah, dan kontribusi pajak. KDM mendorong agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera membuat sistem aplikasi terpadu.
“Kepala dinas harus punya data perusahaan dan karyawannya sampai ke tingkat NIK dan alamatnya. Jangan lagi hanya bergantung pada data BPS, tapi ciptakan sistem database yang mewajibkan setiap perusahaan untuk transparan (open data) mengenai profil pekerjanya,” tegas KDM.
Mencegah “Kebocoran” Pajak Pekerja Asing dan Karyawan Luar Daerah
Isu krusial lain yang diangkat adalah potensi hilangnya pendapatan daerah dari sektor pajak penghasilan. Banyak pekerja dengan gaji tinggi, termasuk ribuan tenaga kerja asing (TKA) dan karyawan level manajerial yang bekerja di Subang, namun membayarkan pajaknya di luar daerah (misalnya tempat asal atau kantor pusat).
KDM mewacanakan pembuatan Peraturan Gubernur atau Peraturan Bupati/Wali Kota serentak se-Jawa Barat yang mengatur agar pajak dibayarkan di lokasi produksi (tempat perusahaan itu berdiri).
“Sedih kalau kita yang setiap hari membenahi jalan dan infrastrukturnya, tapi pajak dari gaji puluhan juta itu lari ke tempat lain. Nanti kita lakukan door-to-door, pastikan NPWP cabang atau NITKU dimasukkan dalam sistem agar pajak tersebut bisa dialokasikan kembali untuk pembangunan jalan dan desa,” paparnya.
Menumpas Praktik Percaloan dalam Rekrutmen
Pada kesempatan berdialog dengan perwakilan perusahaan garmen, pabrik sepatu, hingga distributor gaya hidup, KDM turut mengonfirmasi keluhan masyarakat mengenai gosip maraknya praktik percaloan untuk masuk kerja. KDM mengimbau seluruh perusahaan untuk memastikan proses rekrutmen 100% menggunakan sistem daring yang transparan dan bebas biaya. Ia juga meminta setiap pabrik menyediakan saluran pengaduan agar calon pelamar yang menjadi korban pungutan liar dari oknum bisa segera melaporkannya dan ditindak tegas.
Hulu ke Hilir: Dari Infrastruktur hingga Pengolahan Limbah
Sebagai bentuk komitmen kesejahteraan terintegrasi, KDM memastikan bahwa layanan dasar seperti jalan kabupaten harus dibangun dengan standar provinsi lebar, memiliki drainase, dan dilengkapi penerangan untuk menjamin keselamatan pekerja industri. Terakhir, KDM juga menyinggung kembali soal tata kelola limbah perusahaan raksasa. Ia mendesak agar perusahaan tidak membawa limbah mentah ke luar Subang, melainkan membangun industri pengolahannya di dekat kawasan pabrik, sehingga bisa menyerap ratusan tenaga kerja baru dari kalangan warga lokal Subang.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=4B4UuXCS5rY









