GENJOT PEMBANGUNAN TANPA PINJAMAN | INI STRATEGI HADAPI KEKURANGAN PEMBIAYAAN
SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menegaskan sikapnya untuk mengelola keuangan daerah secara efisien, pro-rakyat, dan mandiri tanpa membebani kas daerah dengan utang baru. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi secara intensif dengan jajaran Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat guna membahas kepastian pembiayaan hingga akhir tahun.

Soroti Minimnya Anggaran Infrastruktur Kabupaten/Kota
Dalam rapat tersebut, KDM membedah komitmen pemerintah daerah tingkat II terhadap infrastruktur jalan. Ia menyayangkan masih banyaknya kabupaten yang mengalokasikan anggaran infrastruktur di bawah standar ideal. KDM mencontohkan Kabupaten Ciamis yang hanya mengalokasikan Rp9 miliar untuk infrastruktur se-kabupaten, begitu pula dengan Garut, Cianjur, Sukabumi, dan Cirebon yang dinilai masih sangat kecil.
Namun, KDM juga mengapresiasi beberapa daerah seperti Kota Depok, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Bogor yang alokasi infrastrukturnya sudah di atas 7 persen. Menyusul kemudian Kabupaten Tasikmalaya (9%), Bekasi (7,94%), dan Karawang (7,68%). Sementara untuk Purwakarta (6,62%) dan Bandung Barat (5,8%), KDM mendorong agar segera dikoreksi untuk mencapai standar minimal 6 persen.
Tolak Pinjaman Daerah, Prioritaskan Tagih DBH ke Pusat
Terkait pembiayaan defisit, KDM mengambil langkah berani dengan menolak opsi pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun. Ia lebih memilih melakukan efisiensi ketat sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.
KDM memaparkan fakta bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya memiliki posisi keuangan yang sehat jika piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dibayarkan oleh pemerintah pusat. Terdapat piutang DBH yang diakui sebesar Rp1,2 triliun untuk tahun anggaran 2023-2024 yang saat ini tertunda pembayarannya. Angka ini belum termasuk proyeksi kurang salur DBH untuk 2025-2026 yang diestimasikan bisa melampaui Rp2 triliun. “Artinya kita ini masih punya uang 3 triliun (di pusat). Kabar baiknya, nanti saat DBH ini dikembalikan ke daerah, infrastruktur kita sudah baik berkat puasa anggaran saat ini, dan kita punya tabungan untuk kesejahteraan publik,” ujar KDM optimistis.
Hitung Akurat Ketersediaan Kas dan Belanja Mengikat
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, KDM meminta laporan rinci ketersediaan kas. Proyeksi pendapatan Jabar hingga bulan Desember berada di angka Rp3,7 triliun. Namun, dana tersebut hampir seluruhnya tersedot untuk melunasi kewajiban proyek yang sudah dikontrakkan senilai Rp2,1 triliun, serta belanja wajib dan mengikat di luar kontrak sebesar Rp2,084 triliun.
Belanja wajib tersebut meliputi pos krusial seperti gaji dan tunjangan ASN (sekitar Rp880 miliar), gaji bagi pegawai Non-ASN atau P3K (Rp 185miliar), serta biaya operasional lainnya. Meski demikian, KDM memastikan bahwa manajemen keuangan tetap dalam kendali penuh tanpa memicu utang perbankan yang bisa mencekik daerah dengan beban bunga 5,7 persen.
Sentil Tunggakan BPJS Masa Lalu di Tengah SiLPA Tinggi
Suasana rapat sempat menghangat saat KDM mempertanyakan kebijakan TAPD periode sebelumnya terkait utang iuran BPJS Kesehatan (PBPU) kabupaten/kota sebesar Rp335 miliar yang tak kunjung dilunasi.
KDM mengkritik keras keputusan masa lalu yang membiarkan utang jaminan kesehatan dasar masyarakat tersebut menggantung, padahal pada masa itu Pemprov Jabar memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tunai yang terparkir di bank hingga mencapai Rp1,8 triliun. Ia mengingatkan jajarannya bahwa menjaga tradisi angka SiLPA yang besar tidak boleh mengorbankan kewajiban mendasar yang menyangkut nyawa dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Kunci Skala Prioritas Anggaran Akhir Tahun
Dengan keterbatasan sisa anggaran yang ada, KDM menginstruksikan agar alokasi dana hingga Desember difokuskan secara absolut pada kebutuhan yang tak bisa ditunda dan menyentuh langsung kepentingan rakyat.
KDM memastikan anggaran untuk perhelatan olahraga Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) pada 7 November aman dijalankan . Untuk perlindungan masyarakat dan lingkungan, KDM mencadangkan dana kedaruratan penanganan banjir sebesar Rp17 miliar, serta mendesak pencairan dana reboisasi di hulu Sungai Citarum agar dapat segera ditanam pada momentum musim hujan Desember-Januari.
Lebih lanjut, di sektor pelayanan dasar, KDM menjamin bahwa program Beasiswa Jabar (Panca Waluya) senilai Rp197 miliar tidak boleh ditunda dan harus segera dibayarkan. Ia juga mengamankan alokasi dana bantuan fasilitas kesehatan untuk rumah sakit senilai Rp15 miliar agar hak pasien kelas menengah ke bawah dapat dilayani tanpa kendala birokrasi pembayaran.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=JdYvgLLrgWs









