Saldo Kas RKUD Jabar Rp106,49 Miliar per 6 Oktober 2026, Penerimaan Capai Rp36,44 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp106.493.101.863 hingga Selasa, 6 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan posisi kas daerah, realisasi penerimaan hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp36.440.062.159.
Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah sumber pendapatan daerah. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp21.414.734.700, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp13.806.013.500.
Selain itu, penerimaan berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp46.509.500, Pajak Alat Berat sebesar Rp872.000, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp19.820.069, serta Retribusi Daerah sebesar Rp358.197.050.
Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah tercatat sebesar Rp793.915.340.
Pada hari yang sama, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp37.640.406.904.
Pengeluaran tersebut terdiri atas Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp14.839.938.305, Belanja Modal sebesar Rp21.444.628.599, serta Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp1.355.840.000.
Dengan posisi tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat pada 6 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp106.493.101.863.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7693546621547613448









