Saldo Kas Jabar Rp26,8 Miliar per 21 Agustus 2026, Penerimaan Hari Ini Rp32,39 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp26.806.499.714 hingga Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp32.392.446.448, sedangkan pengeluaran tercatat Rp28.565.163.883.
Laporan posisi saldo kas RKUD tersebut mencatat sejumlah sumber penerimaan daerah, dengan penerimaan dari sektor kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang utama.
Berdasarkan laporan tersebut, penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp17.746.017.700, sementara bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp12.904.528.600.
Selain itu, penerimaan berasal dari pajak air permukaan sebesar Rp163.936.500, pajak alat berat Rp4.680.000, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp2.798.187.
Kemudian, retribusi daerah tercatat Rp869.113.090 dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp701.372.371.
Sementara itu, total pengeluaran Pemprov Jabar pada periode laporan tersebut mencapai Rp28.565.163.883.
Pengeluaran terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang mencapai Rp22.618.117.480.
Selanjutnya, belanja modal tercatat sebesar Rp5.288.860.239 dan belanja pegawai sebesar Rp658.186.164.
Setelah memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada Jumat, 21 Agustus 2026, berada di angka Rp26.806.499.714.
Laporan posisi kas tersebut menjadi bagian dari pembaruan kondisi keuangan daerah Provinsi Jawa Barat sekaligus mencerminkan pergerakan penerimaan dan belanja daerah pada hari berjalan.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7676560969035779346



