Saldo Kas RKUD Jabar Rp131,43 Miliar per 1 Oktober 2026, Pengeluaran Tercatat Rp301,60 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB dilaporkan sebesar Rp131.432.921.006.
Pada hari tersebut, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp30.078.687.875, sementara pengeluaran mencapai Rp301.604.569.815.
Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp18.409.768.900, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp10.254.658.400.
Selain itu, penerimaan berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp34.909.700, Pajak Alat Berat Rp6.940.000, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp4.638.475.
Penerimaan lainnya meliputi retribusi daerah sebesar Rp367.761.500 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1.000.010.900.
Sementara itu, total pengeluaran pada 1 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp301.604.569.815.
Komponen pengeluaran terbesar adalah belanja pegawai sebesar Rp281.791.253.565.
Selanjutnya, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp16.423.476.999, belanja modal sebesar Rp3.375.289.251, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp14.550.000.
Berdasarkan laporan tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada Kamis, 1 Oktober 2026 disebut mencapai Rp131.432.921.006.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7691701292716051719








