Saldo Kas RKUD Jabar Rp58,31 Miliar per 22 September 2026, Penerimaan Rp33,05 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp58.319.622.871 hingga Selasa, 22 September 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp33.057.030.311.
Penerimaan tersebut didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). PKB memberikan kontribusi sebesar Rp16.654.331.400, sedangkan BBNKB mencapai Rp13.199.150.000.
Selain kedua sumber penerimaan tersebut, pendapatan juga berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp591.930.200, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp2.102.287, serta retribusi daerah sebesar Rp408.184.400.
Sementara itu, pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah tercatat sebesar Rp2.201.332.024.
Di sisi pengeluaran, realisasi kas RKUD Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp27.048.053.998.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp4.308.153.667, belanja barang dan jasa Rp10.274.303.982, serta belanja modal sebesar Rp12.465.596.349.
Dengan demikian, berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat per Selasa, 22 September 2026, saldo kas tercatat sebesar Rp58.319.622.871.
Besaran penerimaan pada hari tersebut menunjukkan PKB dan BBNKB masih menjadi komponen utama pendapatan daerah, sementara pengeluaran terbesar tercatat pada pos belanja modal dan belanja barang dan jasa.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7688364802762083591









