Saldo Kas RKUD Jabar Rp93,54 Miliar per 5 Oktober 2026, Penerimaan Capai Rp39,11 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 5 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp93.541.950.423.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan mencapai Rp39.117.348.891, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp50.048.787.180.
Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp25.602.906.800. Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tercatat sebesar Rp12.258.044.900.
Penerimaan lainnya berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp50.224.600, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp38.340.235, retribusi daerah sebesar Rp227.585.350, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp940.247.006.
Sementara itu, pengeluaran pada 5 Oktober 2026 mencapai Rp50.048.787.180.
Dari total tersebut, belanja barang dan jasa menjadi komponen pengeluaran terbesar, yakni Rp38.235.078.660. Kemudian belanja modal sebesar Rp10.996.358.520 dan belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp817.350.000.
Informasi posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada Senin, 5 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp93.541.950.423.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7693238492867923218









