Saldo Kas Jabar Tembus Rp57,39 Miliar per 19 Agustus 2026, Pengeluaran Capai Rp81,21 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp57.393.282.939 hingga Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp33.655.738.723, sementara pengeluaran tercatat lebih besar, yakni Rp81.213.822.791.
Laporan posisi saldo kas RKUD tersebut menjadi gambaran arus penerimaan dan belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 19 Agustus 2026.
Dari sisi penerimaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp20.108.001.400. Selanjutnya, bea balik nama kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp12.416.15.100.
Penerimaan lainnya berasal dari pajak air permukaan sebesar Rp254.410.600, pajak alat berat Rp5.192.000, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp167.823.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah mencapai Rp115.668.300 dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp756.283.500.
Di sisi pengeluaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat realisasi sebesar Rp81.213.822.791.
Pengeluaran terbesar berasal dari belanja bagi hasil yang mencapai Rp44.473.925.218.
Berikutnya, belanja modal tercatat sebesar Rp15.403.509.403, belanja barang dan jasa Rp10.542.787.746, serta belanja pegawai sebesar Rp10.227.950.424.
Selain itu, terdapat belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp565.650.000.
Dengan memperhitungkan posisi penerimaan dan pengeluaran tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada 19 Agustus 2026 berada di angka Rp57.393.282.939.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sebagai salah satu sumber penerimaan daerah yang nantinya mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7675740900991012114



