Saldo Kas Jabar Tembus Rp149,15 Miliar per 27 Agustus 2026, Penerimaan Capai Rp34,86 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat Rp149.151.462.187 hingga Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp34.867.711.630, sedangkan pengeluaran tercatat sebesar Rp40.961.828.839.
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Pemprov Jabar, penerimaan terbesar berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp19.762.614.000, sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp14.096.561.700.
Sementara itu, penerimaan dari pajak air permukaan tercatat Rp90.015.500.
Kemudian, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp932.065, retribusi daerah sebesar Rp95.314.806, serta lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp822.273.559.
Di sisi pengeluaran, Pemprov Jabar mencatat realisasi sebesar Rp40.961.828.839 hingga pukul 17.00 WIB.
Komponen terbesar berasal dari belanja barang dan jasa yang mencapai Rp35.198.644.477.
Selanjutnya, belanja modal tercatat sebesar Rp3.655.518.990, sedangkan belanja pegawai sebesar Rp2.107.665.372.
Setelah memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Kamis, 27 Agustus 2026, berada di angka Rp149.151.462.187.
Pemprov Jabar juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap memenuhi kewajiban membayar pajak. Pembaruan posisi kas umum daerah akan kembali disampaikan dalam laporan berikutnya.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7678712548492905736


