Saldo Kas RKUD Jabar Rp94,09 Miliar per 21 September 2026, Penerimaan Capai Rp31,78 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp94.091.974.817 hingga Senin, 21 September 2026. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah sampai pukul 17.00 WIB mencapai Rp31.783.072.815.
Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah sumber pendapatan daerah, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, penerimaan dari PKB mencapai Rp18.842.090.800. Sementara itu, penerimaan BBNKB tercatat sebesar Rp11.331.251.200.
Selain dua jenis pajak tersebut, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp216.387.600, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp5.070.889, serta retribusi daerah sebesar Rp129.417.450.
Adapun pos lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp1.258.854.876.
Di sisi pengeluaran, Pemprov Jawa Barat mencatat realisasi sebesar Rp54.189.956.400 hingga pukul 17.00 WIB.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp499.362.360, belanja barang dan jasa Rp11.954.333.199, belanja modal Rp14.995.415.322, serta belanja bagi hasil sebesar Rp26.740.845.519.
Dengan demikian, berdasarkan laporan posisi saldo kas tersebut, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 21 September 2026 tercatat sebesar Rp94.091.974.817.
Data ini menggambarkan posisi penerimaan dan pengeluaran kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada hari tersebut, dengan PKB dan BBNKB tetap menjadi sumber penerimaan yang dominan.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7687982803094654226









