Saldo Kas RKUD Jabar Dilaporkan Rp464,64 Miliar, Penerimaan 14 September Capai Rp354,92 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat pada Senin, 14 September 2026, dilaporkan mencapai Rp464.645.563.116 hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, realisasi penerimaan daerah tercatat sebesar Rp354.923.626.880, sedangkan realisasi pengeluaran mencapai Rp33.790.997.844.
Dari sisi penerimaan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp21.517.051.200. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp11.815.239.100.
Penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam laporan tercantum sebesar Rp320.157.319.891.
Selanjutnya, Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebesar Rp209.603.000, sedangkan Pajak Alat Berat sebesar Rp1.594.000.
Untuk Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, penerimaan tercatat sebesar Rp93.217.311.
Sementara itu, Retribusi Daerah tercatat sebesar Rp255.104.800 dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar Rp874.497.578.
Secara keseluruhan, laporan menyebutkan realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Senin, 14 September 2026, hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp354.923.626.880.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah dalam laporan tercatat sebesar Rp33.790.997.844.
Pengeluaran tersebut terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp2.777.896.825.
Kemudian, Belanja Barang dan Jasa tercatat sebesar Rp15.025.289.939, sedangkan Belanja Modal mencapai Rp15.742.861.080.
Selain itu, terdapat Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp244.950.000.
Berdasarkan laporan tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 14 September 2026, pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp464.645.563.116.
Laporan posisi saldo kas RKUD menjadi bagian dari pembaruan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disampaikan secara berkala.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7685389901432409352









