WARGA CINTAJAYA CIAMIS TEMUI KDM | JALAN RUSAK SEJAK TAHUN 2012 | INI PEMBICARAAN YANG DIBAHAS
SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan komitmennya dalam menyerap aspirasi warga secara langsung. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung hangat dan kekeluargaan, KDM berdialog dengan warga Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, terkait keluhan jalan rusak yang sudah menahun. Pertemuan ini sekaligus menjadi momen edukasi dan penjelasan mengenai tata kelola infrastruktur antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa.
Klarifikasi Insiden Pencegatan: Edukasi Adab Menyampaikan Aspirasi
Di awal pertemuan, KDM mengklarifikasi insiden beberapa waktu lalu ketika rombongannya sengaja dicegat dan dibelokkan ke jalan yang rusak oleh warga. Dengan nada kebapakan, KDM menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak anti-kritik atau marah saat diprotes mengenai jalan rusak.
“Saya keliling Jawa Barat, melihat banyak jalan kabupaten atau desa yang rusak, itu biasa dan saya tidak pernah marah diprotes. Tapi kemarin itu saya memberi teguran karena mengedukasi warga tentang adab. Tujuannya lurus, malah dibelokkan, itu tidak menghargai tamu,” jelas KDM memberikan pengertian kepada warga
KDM menambahkan bahwa teguran tersebut layaknya seorang ayah kepada anak, demi meluruskan karakter agar warga tidak terbiasa bertindak seenaknya hanya karena pemimpinnya dikenal merakyat dan mudah didekati.
Jalan Rusak Sejak 2012, Menanti Alokasi Pemkab Ciamis
Dalam dialog tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa jalan di Desa Cintajaya ternyata sudah mengalami kerusakan parah sejak tahun 2012 (masa pemerintahan Bupati Engkon Komara dan Wakil Bupati Iing Syam Arifin). Status jalan tersebut juga baru saja dinaikkan menjadi Jalan Kabupaten pada tahun 2023.
Menjawab persoalan ini, KDM menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengevaluasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis untuk meningkatkan persentase alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus untuk perbaikan infrastruktur jalan, yang sebelumnya hanya di kisaran 2,3 persen.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi yang hadir menjelaskan bahwa salah satu kendala minimnya anggaran jalan di kabupaten adalah karena tersendatnya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp174 miliar per tahun, yang jika diakumulasikan dalam dua tahun mencapai hampir Rp348 miliar.
Solusi 2027: Inovasi Mobil Cor dan Pembagian Tugas
Sebagai solusi konkret, KDM memaparkan inovasi dan skema pembagian tugas (kolaborasi) antara Pemprov Jabar dan Pemkab Ciamis yang akan direalisasikan pada tahun 2027.
Untuk menangani jalan-jalan desa yang rusak, Pemprov Jabar berencana mengirimkan bantuan armada mobil mixer pembuat cor beton berstandar pabrik yang akan disiagakan di tingkat kecamatan. “Nanti Pemdes tinggal menggunakan dana Bantuan Keuangan untuk membeli material semen, pasir, dan splitnya saja. Mobil mixer dari Pemprov akan datang dan mengecor di tempat, sehingga biayanya jauh lebih murah dan kualitasnya terstandarisasi,” urai KDM memberikan solusi teknis.
Sementara untuk ruas jalan di Desa Cintajaya yang berstatus Jalan Kabupaten, KDM meminta langsung kepada Pemkab Ciamis agar segera mengalokasikannya ke dalam anggaran daerah. “Kita sepakat berbagi tugas. Jalan desa yang di Cikaso akan ditangani oleh Pemprov, nah jalan kabupaten yang di Cintajaya ini nanti oleh Pemkab Ciamis. Insyaallah bisa ya Pak?” pinta KDM yang langsung disanggupi oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=fdajz8phEoQ








