Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp100,34 Miliar per 7 Oktober 2026
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp100.343.036.350 hingga Rabu, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan posisi kas daerah, realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp34.752.390.714.
Penerimaan tersebut didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp20.939.067.500 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp12.760.420.500.
Selain itu, penerimaan juga berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp146.164.500, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp23.402.178, serta Retribusi Daerah sebesar Rp121.812.520.
Sementara itu, komponen penerimaan lainnya berasal dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sebesar Rp761.523.516.
Pada hari yang sama, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp37.768.470.989.
Pengeluaran tersebut terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp7.003.084.299, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp8.235.409.448, serta Belanja Modal sebesar Rp22.164.877.242.
Selain itu, terdapat Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa sebesar Rp365.100.000.
Dengan demikian, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga 7 Oktober 2026 tercatat sebesar Rp100.343.036.350.
Pembaruan posisi kas daerah tersebut disampaikan sebagai informasi mengenai kondisi terkini RKUD Provinsi Jawa Barat sekaligus bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam penyampaian tersebut, disampaikan apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak.
“Terima kasih untuk para warga yang sudah taat membayar pajak,” demikian disampaikan dalam pembaruan posisi kas RKUD Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7693928772378316040









