Saldo Kas RKUD Jabar Tembus Rp356,98 Miliar, Penerimaan 31 Agustus Capai Rp254,9 Miliar
BANDUNG — Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat mencapai Rp356.987.493.184 hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp254.908.317.901, sedangkan pengeluaran mencapai Rp42.938.374.495.
Lonjakan penerimaan tersebut terutama ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp225.143.238.676. Sementara dari sektor pajak daerah, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Berdasarkan laporan posisi kas RKUD, penerimaan PKB pada Senin, 31 Agustus 2026 mencapai Rp18.561.699.300. Kemudian, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp9.698.232.900.
Penerimaan lainnya berasal dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp456.761.800, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp35.156.531, serta Retribusi Daerah Rp176.870.025.
Selanjutnya, lain-lain PAD yang sah memberikan penerimaan sebesar Rp836.358.669.
Di sisi pengeluaran, Pemprov Jabar mencatat total realisasi sebesar Rp42.938.374.495 hingga pukul 17.00 WIB.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp396.768.899, belanja barang dan jasa Rp22.743.179.123, serta belanja modal Rp19.798.426.473.
Dengan demikian, setelah memperhitungkan posisi penerimaan dan pengeluaran, saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Senin, 31 Agustus 2026 berada di angka Rp356.987.493.184.
Laporan posisi kas tersebut menjadi bagian dari pembaruan informasi mengenai kondisi Kas Umum Daerah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat.
Besarnya penerimaan pada penghujung Agustus 2026 terutama dipengaruhi masuknya DAU sebesar Rp225,14 miliar, yang menjadi komponen terbesar dalam realisasi penerimaan pada hari tersebut.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7680216388597828882


