Saldo Kas RKUD Jabar Rp63,34 Miliar per 18 September 2026, Pengeluaran Tembus Rp51,72 Miliar
BANDUNG – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat hingga Jumat, 18 September 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp63.340.029.166.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp28.139.315.593, sedangkan total pengeluaran tercatat sebesar Rp51.726.406.592.
Penerimaan daerah masih didominasi sektor perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Realisasi penerimaan dari PKB mencapai Rp15.221.034.600, sementara BBNKB tercatat sebesar Rp11.821.018.000.
Selain kedua jenis pajak tersebut, penerimaan daerah pada 18 September 2026 juga berasal dari sejumlah sumber lainnya, yakni:
* Pajak Air Permukaan (PAP): Rp305.843.600
* Pajak Alat Berat: Rp1.190.000
* Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp33.924.249
* Retribusi daerah: Rp125.741.960
* Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp630.563.184
Dengan rincian tersebut, total penerimaan daerah hingga pukul 17.00 WIB mencapai Rp28,13 miliar.
Sementara itu, total pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 18 September 2026 tercatat Rp51.726.406.592.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, serta belanja bagi hasil.
Rinciannya meliputi:
* Belanja pegawai: Rp1.498.630.566
* Belanja barang dan jasa: Rp22.648.038.300
* Belanja modal: Rp4.660.762.569
* Belanja bagi hasil: Rp22.918.975.157
Dari sejumlah pos tersebut, belanja bagi hasil menjadi komponen pengeluaran terbesar dengan nilai Rp22,91 miliar, disusul belanja barang dan jasa sebesar Rp22,64 miliar.
Berdasarkan laporan posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat, setelah memperhitungkan realisasi penerimaan dan pengeluaran hingga pukul 17.00 WIB, saldo kas tercatat sebesar Rp63.340.029.166, atau sekitar Rp63,34 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
Laporan posisi kas umum daerah tersebut menjadi bagian dari pembaruan berkala mengenai realisasi penerimaan dan pengeluaran dalam pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat.
Masyarakat diimbau terus mengikuti pembaruan informasi terkait posisi kas dan pengelolaan keuangan daerah melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7686887200922897682









