Saldo Kas Jabar Tembus Rp123,26 Miliar, Penerimaan 26 Agustus Capai Rp38,77 Miliar
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp123.263.969.372 hingga Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp38.773.717.843, sedangkan pengeluaran tercatat Rp68.378.401.031.
Dari total penerimaan Rp38,77 miliar, sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi sebesar Rp24.210.689.900.
Kemudian, penerimaan dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp13.296.423.800.
Sumber penerimaan lainnya meliputi pajak air permukaan sebesar Rp93.096.100, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan Rp9.078.636, serta retribusi daerah sebesar Rp171.405.000.
Sementara itu, pos lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah tercatat sebesar Rp993.024.407.
Pada sisi pengeluaran, Pemprov Jabar mencatat realisasi sebesar Rp68.378.401.031 hingga pukul 17.00 WIB.
Pengeluaran terbesar berasal dari belanja modal yang mencapai Rp25.427.904.438.
Selanjutnya, belanja barang dan jasa tercatat sebesar Rp6.246.891.758, belanja pegawai Rp1.781.868.635, serta belanja hibah sebesar Rp30.000.000.000.
Pemprov Jabar juga mencatat pengeluaran untuk belanja bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp3.298.579.200.
Adapun belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa tercatat sebesar Rp1.623.157.000.
Dengan keseluruhan transaksi tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 17.00 WIB berada di angka Rp123.263.969.372.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7678337517246024967



