KDM Minta Bupati Tertibkan Tempat Pengelolaan Limbah Tak Berizin
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menemukan lokasi penampungan dan pengelolaan limbah pabrik seluas 11 hektar yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Temuan tersebut diperoleh saat KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan usai menindak penambangan ilegal di kawasan sekitar.
Di lokasi, KDM mendapati tumpukan limbah industri berukuran besar. Namun, saat dimintai kelengkapan dokumen dan surat izin pengelolaan limbah, pihak pengelola di lapangan tidak mampu menunjukkannya.
