KDM Minta Bupati Tertibkan Tempat Pengelolaan Limbah Tak Berizin
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menemukan lokasi penampungan dan pengelolaan limbah pabrik seluas 11 hektar yang diduga beroperasi tanpa izin resmi di Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang. Temuan tersebut diperoleh saat KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan usai menindak penambangan ilegal di kawasan sekitar.
Di lokasi, KDM mendapati tumpukan limbah industri berukuran besar. Namun, saat dimintai kelengkapan dokumen dan surat izin pengelolaan limbah, pihak pengelola di lapangan tidak mampu menunjukkannya.
Melalui sambungan telepon langsung dengan pemilik PT, mengonfirmasi bahwa izin operasional tempat penampungan limbah tersebut masih dalam tahap pengurusan. Menanggapi hal itu, KDM menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha di Jawa Barat wajib menaati prosedur hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta tidak merugikan masyarakat sekitar.
Minta Bupati Turun Tangan dan Ancam Penutupan
Lantaran kewenangan pengawasan dan perizinan pengelolaan limbah berada di tingkat kabupaten, KDM langsung menghubungi Bupati Subang dari lokasi sidak. KDM meminta Pemerintah Kabupaten Subang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menerjunkan tim untuk mengecek, menertibkan, dan menindak tegas area penampungan limbah tersebut.
“Setiap kegiatan usaha di Jawa Barat harus tertata, tidak boleh berantakan, dan tidak boleh ada yang mengambil jalan sendiri-sendiri. Karena ini kewenangannya ada di kabupaten, saya minta Pak Bupati dan tim segera mengecek ke lokasi,” tegas KDM.
KDM juga menekankan bahwa apabila izin nantinya diterbitkan, pihak pengelola tidak boleh sekadar menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat transit limbah. Pihak perusahaan diwajibkan melakukan proses hilirisasi atau pengolahan langsung di tempat dengan melibatkan warga lokal guna menyerap tenaga kerja sekitar.
Soroti Akses Jalan Anak Sekolah yang Terganggu dan Bahaya Debu
Selain masalah kelengkapan izin, KDM menumpahkan perhatiannya pada dampak lingkungan dan keselamatan warga setempat.
Pengoperasian tempat penampungan limbah serta lalulintas kendaraan berat di sekitar area menyebabkan debu tebal yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.
KDM juga menyoroti akses jalan anak-anak sekolah dasar yang terpotong dan tertutup oleh tumpukan sampah industri serta pagar pembatas kawasan limbah. Anak-anak terpaksa berputar arah dan melintasi jalur yang rawan keselamatan.
“Kasihan anak-anak sekolah harus memutar atau melintasi tumpukan sampah dan jalan berdebu. Kalau pengelola tidak menyediakan akses jalan yang aman dan layak bagi anak-anak sekolah, saya minta izinnya dicabut atau tempat ini ditutup saja,” ujar KDM.
Komitmen Penataan Lingkungan Jawa Barat
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata kawasan industri dan lingkungan hidup agar berjalan sesuai koridor hukum. Pemprov Jawa Barat mengimbau seluruh pelaku usaha untuk merampungkan seluruh perizinan dan dokumen lingkungan hidup sebelum memulai operasional di lapangan.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=M6EFN2fUf3s









