Pendapatan Terbesar Kota Bekasi dari Pajak Hiburan

Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi menargetkan, pendapatan pajak hiburan pada tahun ini sekitar Rp 33,6 miliar. Hingga ada triwulan pertama tahun ini, Dispenda Kota Bekasi baru mencapai sekitar Rp8,4 miliar.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Nurul Furqon. Menurutnya, pendapatan terbesar pajak hiburan berasal.

“Jadi banyaknya tempat hiburan di Kota Bekasi bisa memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk menambah pendapatan daerah melalui sektor Pajak Hiburan. Ditambah lagi regulasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi menjadi modal utama dalam penarikan pajak tersebut. Sehingga di triwulan ini kita sudah bisa mencapai 25 persen lebih,” jelasnya, kemarin (17/4/2016).

Menurutnya, Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan yang mampu menyuplai PAD yang cukup besar sejak disahkan menjadi payung hukum utama.

Cara Efektif Menjaring WP di Cianjur

 

Meski kendaraan banyak beraktivitas di kawasan Cianjur Kota, namun tak menutup kemungkinan di kawasan Cianjur lainya tidak memiliki potensi dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.

Untuk mempermudah akses tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Cianjur, Ahmad Solihat mengaku sudah memfasilitasi masyarakat dengan membuat tempat pembayaran (payment point).

“Dengan adanya operasi terpadu memang efektif dalam pembayaran di titik-titik tertentu. Juga di Cianjur Selatan potensinya tentu ada,” sambung Ahmad.

Untuk pembayaran pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mempermudah dengan membuat sistem transaksi pembayaran secara online yang bisa dibayarkan di kota mana pun.

“Kami berencana akan membuka layanan di tempat lainnya seperti di pasar. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Kami juga akan membuka di Pasar Induk Pasir Hayam supaya mudah dituju oleh masyarakat,” tutupnya.

Potensi Pajak Kendaraan di Cianjur Mencapai Rp 60 Miliar

Cianjur memiliki potensi pajak kendaraan yang nilainya cukup fantastis mencapai Rp60 miliar. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 35 persen wajib pajak (WP) dianggap belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat wilayah Cianjur, Ahmad Solihat mengatakan, sudah mengupayakan berbagai hal, agar capaian pajak potensial yang belum terpenuhi itu bisa tercapai, seperti melakukan kerjasama dengan Pemkab Cianjur dan pihak kepolisian di berbagai tingkatan, dari mulai Polsek hingga Polres.

“Target capaian penerimaan pajak kendaraan di 2016 ini sebanyak 385.951 kendaraan. Untuk semakin memperlancar, kami bekerjasama dengan 20 Polsek se Kabupaten Cianjur,” kata Ahmad memaparkan.

Ia menambahkan, tunggakan pajak kendaraan khususnya di Cianjur selalu meningkat setiap tahunnya. Mayoritas yang belum melaksanakan kewajibannya juga bervariatif. Mulai dari kendaraan umum hingga kendaraan pribadi.

“Saat digelar operasi, justru yang sering tertangkap dalam kendaraan pribadi jenis sepeda motor,” imbuhnya.

Sekda Instruksikan Dispenda Turun Tangan Terkait Hotel Parung Transit

Bukan hanya Satpol PP Jawa Barat yang bereaksi atas dugaan pencabutan segel di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Hotel Parung Transit.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Sutandar pun bereaksi. Adang meminta SKPD terkait untuk inspeksi ke Hotel Parung Transit, salah satunya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“ Dispenda harus ikut terlibat pada sidak. Ini untuk memastikan apakah ada pungutan liar sehingga tetap beroperasi,” tegas Adang , Selasa (15/03/2016).

Adang juga akan berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah di Hotel Parung Transit. Apakah nantinya harus ditutup atau ada langkah lainnya.

Sebab, semua tempat usaha wajib mengantongi perizinan. Hal itu sebagai legalitas resmi yang nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah untuk memungut pajak.

“Tidak ada kata lain petugas harus tinjau lokasi Transit Parung,” tegas Adang.

Ratusan Kendaraan Menunggak Pajak di Kab Bogor

Untuk meminimalisir membengkaknya pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Jabar, melakukan kerjasama di Cisarua, Bogor, Selasa (12/04/2016).

Hal ini membuat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor bersiap diri untuk menelusuri para penunggak pajak.

Sebab, masih ada ratusan kendaraan motor yang menunggak pajak. Hal ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) berkurang.

Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto menjelaskan, meningkatnya jumlah kendaraan roda dua di Bumi Tatar Pasundan menyebabkan banyaknya penunggak pajak kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan bimbingan masyarakat yang dilakukan kepolisian, kami sisipkan dimana Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan penelusuran, pendataan dan menfasilitasi para penunggak pajak kendaraan di wilayah Kabupaten dan Kota,”ujarnya ketika menghadiri kegiatan di Cisarua.

Ia juga mengaku, nantinya mereka akan mengirimkan samsat gendong ke lokasi yang sudah ditentukan. Sehingga para penunggak pajak bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya sendiri.

Sementara itu, Kepala Dispenda Kabupaten Bogor, Dedi Bachtiar mengungkapkan, kerjasama ini sebagai bentuk penuntasan para penunggak pajak khususnya kendaraan bermotor. Makanya kami sudah cek total jumlah yang masih menunggak pajaknya.

“Untuk di Kabupaten Bogor sendiri penunggak pajak kendaraan bermotor mencapai 500 ribu kendaraan menurut data UPT Cabang Dispenda Provinsi Jabar. Dan kegiatan sekarang, untuk meminimalisir dan penuntasan bagi yang masih menunggak pajak,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dari hasil pajak kendaraan bermotor ini, Kabupaten Bogor menerima bagi hasil dengan provinsi Jabar dan anggaran tersebut telah membiayai 10 persen pembangunan di Bumi Tegar Beriman ini.

“Pendapatan sendiri akan dibagi hasil. Pemkab Bogor mendapat 30 persen. Sedangkan Pengprov Jabar menerima 70 persen. Dan anggaran ini untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Reklame Ilegal di Kota Bogor Bakal Dicabut

Guna meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus melakukan penertiban perizinan di Kota Bogor.

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor berkolaborasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor melakukan Operasi Sisir Reklame, Minggu (10/4/2016).

Pada operasi ini, petugas Dispenda menyisir semua lantai untuk melakukan pengecekan dan pendataan untuk proses wajib pajak dan pembayaran pajak reklame indoor.

Sekretaris Dispenda Kota Bogor, R. An-an Andri Hikmat mengatakan, menurunkan 20 personilnya untuk menyisir setiap toko di Mal. Menurut dia, bagi toko yang belum bisa membayar hanya akan diberikan stiker ditempat yang terlihat tanpa ada pembongkaran.

Hal ini, karena pada Minggu, mall relatif ramai sehingga pembongkaran reklame bagi Wajib Pajak yang enggan membayar dilakukan Senin (11/4/2016).

“Kalau tidak begini kapan lagi menertibkan masyarakat agar sadar pajak. Dan hal seperti ini turun langsung ke lapangan hanya dilakukan Kota Bogor saja,” ujar An-an.

Kepala Bidang Perijinan dan Perekonomian BPPT-PM Kota Bogor, Rudi Mashudi menambahkan, operasi ini merupakan tim gabungan dengan Dispenda dan Bank Jawa Barat (BJB) untuk mempermudah pendaftaran sekaligus pembayaran pajak reklame indoor.

Perijinan reklame dilakukan BPPT-PM, Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dikeluarkan Dispenda, kemudian pembayarannya di BJB yang mana semua pelayanan tersebut dilakukan dalam satu hari (One Day Service).

Sehingga, tidak ada lagi alasan menunda membayar pajak karena sudah difasilitasi. Bahkan jadi lebih efektif dan WP pun bisa melakukan konsultansi langsung.

“Ada sekitar 237 titik reklame yang potensinya coba digali pada operasi sisir reklame indoor di Mal BTM ini,” pungkas Rudi.

Wajib Pajak Kabupaten Bogor Masih Belum Taat

Untuk mewujudkan tercapainya pendapatan asli daerah (PAD), Dispenda Kabupaten Bogor mengadakan bimbingan teknis dalam penerapan Sistem Pelaporan Akutansi Berbasis Akrual dalam Pemungutan Pajak Daerah, Jumat (08/04/2016).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan penggalian potensi dari sepuluh jenis pajak daerah. Termasuk lebih giat dalam koordinasi dengan OPD penghasil pendapatan daerah lainnya.

Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, sosialisasi yang terus-menerus secara berkesinambungan harus dilakukan oleh Dispenda.

Mengingat, masih terdapat wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak tepat waktu.

“Saya melihat masih ada objek pajak yang belum optimal dalam pemungutannya. Misalkan saja, bisnis properti yang semakin menggeliat ditunjukkan dengan banyaknya pembangunan perumahan. Tentu itu dapat menjadi bahan ekstensifikasi BPHTB juga pajak bumi dan bangunan,” ujarnya dalam paparan di depan peserta Jumat (08/04/2016).

Ia juga berharap agar bintek tersebut dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Karena pemungutan pajak daerah membutuhkan aparat yang handal dan memiliki kompetensi khusus, integritas, jujur dan memiliki motivasi kerja yang kuat.

“Sebagus apa pun program yang dibangun, jika tidak didukung oleh aparatur yang handal, maka tidak akan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Roadshow Penelusuran KTMDU Wilayah Priangan dan Bandung Raya

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar Roadshow Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) oleh Bhabinkamtibmas. Kali ini, acara yang dilaksanakan pada Kamis (7/4/2016) di Aula Kantor Dispenda Prov Jabar ini untuk sosialisasi kepada koordinator Wilayah CPDP Priangan dan Bandung Raya, serta Polrestabes Bandung, Polres Bandung, dan Polres Cimahi.

Kerjasama yang dibangun oleh Dispenda Prov Jabar, Polda Jabar, dan PT Naga Bendu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP) terhadap kewajibannya, khususnya kendaraan bermotor.

Penelusuran KTMDU oleh Bhabinkamtibmas ini akan didukung oleh Sistem Pelaporan & Informasi Bhabinkamtibmas (Sispitibmas). Selain akan memuat informasi dari kepolisian seperti Daftar Pencarian Orang (DPO), potensi konflik, dan narkoba, sistem aplikasi dari PT Naga Bendu sudah ditambahkan data kendaraan bermotor milik masyarakat.

“Sehingga nantinya petugas Bhabinkamtibmas bisa secara langsung memperbaharui atau memasukan data kendaraan bermotor melalui sistem aplikasi ini secara mudah,” ucap Direktur PT Naga Bendu, Andy Garna.

Selain itu, sistem aplikasi yang disematkan pada ponsel pintar juga akan memuat posisi real time setiap anggota Bhabinkamtibmas yang sedang melakukan penelusuran. Sehingga dapat dipantau secara langsung.

Dalam sambutannya, Kepala Dispenda Prov Jabar, Dadang Suharto menyambut positif atas kerjasama ini.

“Kita tidak punya petugas dilapangan, oleh karena itu saya sangat dengan adanya kerjasama ini. Kami sangat terbantu untuk mendongkrak potensi pendapatan dari KTMDU,” tuturnya.

Selain itu, dadang juga sangat bangga dengan kerjasama yang dijalin Dispenda Prov Jabar dan Polda Jabar.

“Kolaborasi Kepolisian dan Dispenda sangat baik, bahkan di tinggak nasional menurut saya yang terbaik. Hasil kerjasama ini juga nantinya untuk memajukan pemerintahan,” pungkasnya.

Rotasi, Mutasi, dan Promosi di Lingkungan Dispenda Prov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan kembali melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi  Jawa Barat, Senin (4/3/2016.  Sebanyak 147 PNS dirotasi dan mutasikan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 821.2/Kep.321-BKD/2016 yang ditetapkan pada 1 April.

Dalam pelantikan yang digelar di Gedung Sate ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar dan Sekretaris Daerah Prov Jabar, Iwa Karniwa, beserta masing-masing pejabat Organisasi Perangkat Daerah Prov Jabar.

Di lingkungan Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat terdapat beberapa rotasi dan promosi jabatan. Berikut nama-mana pejabat yang dirotasi dan promosikan :

  1. Drs. H. Wahyu Mijaya SH., M.Si selaku Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi Sekretaris Dinas Pendapatan  Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  2. Dra. Iis Siti Nurtista Somantri, M.Si selaku Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Subang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a.
  3. H. Ateng Kusnandar Adisaputra, SH., MM selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat pada Biro Hubungan Masyarakat, Protokol dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Banjar Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  4. Drs. H. Dadang Warsono, M.Si selaku Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provonsi Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  5. Maulana Indra Wibawa, SH., M.Si selaku Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat  menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  6. Iwan Juanda, MM.Pd. selaku Fungsional Umum Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Sukabumi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cianjur Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  7. Doni Firyanto, ST.,MM. selaku Subbagian Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Fisik Bagian Administrasi Pembangunan Fisik Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Majalengka Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  8. Wawan Gunawan, SE. selaku Pelaksana Seksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Karawang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  9. Drs. H. Rohana , MM. selaku Kepala Subbagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Cabang Pelayanan Dinas Penagihan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon III a
  10. H. Beny Bunyamin, S.IP., MM selaku Kepala Seksi Pendataan dan Penerimaan II Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Kepala Subbagian Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Sukabumi I Cibadak Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  11. Wana, S.Sos, Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penerimaan Sumber II Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  12. Tavip Supardi, SH. SIP., M.Si selaku Pelaksana Subbagian tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  13. Dra. Hj. Emma Umayati selaku Kepala Seksi Analisa dan Inovasi Potensi Daerah Bidang perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kota Cimahi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  14. Ida Ayu Gantiyati, S.IP., M.Si. Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kota Cimahi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Analisa dan Inovasi Potensi Daerah Bidang perencanaan dan Pengembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  15. Ade Wikarta, SIP. Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a
  16. Eang Umar, S.Sos. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat / Eselon IV a.

Dalam pidatonya, Aher (sapaan Gubernur Jawa Barat) mengungkapkan proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukannya sesuai dengan mekanisme, bukan berdasarkan suka atau tidak suka.

“Rotasi dan mutasi ini dilakukan demi perbaikan kinerja dari masing-masing OPD. Karena saya percaya pada pemimpin masing-masing OPD,” pungkasnya

Solusi Penarikan Pajak PBB di Kota Sukabumi

Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusumah tak menapik dalam penarikan pajak masih ada kendala yang harus di lalui, diantaranya, masyarakat belum terbiasa bayar langsung ke Bank dan ke Kantor UPT Pajak langsung. Pasalnya, mereka terbiasa dengan petugas pemungut pajak yang selalu mendatangi mereka.

Untuk itu kata dia, pihaknya selalu melakukan jemput bola ke masyarakat, selain memeberikan pelayanan kepada masyarakat, juga memberikan sosialisasi tentang pajak serta mengajak agar masyarakat membayar pajak melalui bank maupun outlet PBB yang telah disediakan.

“kita sering lakukan itu sampai saat ini juga. bahkan seiring waktu berjalan kesadaran masyarakat akan membayar pajak kian meningkat,” terangnya.

Bahkan pihaknya memberikan reward kepada kecamatan dan kelurahan yang rangkingya bagus dalam pembayaran PBB. Untuk Tahun 2015, ada empat penerima reward, yakni satu kecamatan dan tiga keluarahan.

“Untuk tingkat kecamatan, kecamatan Warudoyong dengan nilai 90,55 persen, sedangkan kelurahan yaitu, juara pertam diraih oleh kelurahan Jayamekar dengan nilai 102,82 persen, kemudian disusul oleh kelurahan Dayeuhluhur dengan nilai 97,15 persen dan berikutnya kelurahan cipanengah dengan nilai 97,03 persen. Reward ini sudah diberikan pada upacara peringatan HUT Kota Sukabumi ke 102 pada 1 April, lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Realisasi penerimaan PBB-P2 selama tahun 2015 mencapai 103,6%, atau dari target sebesar Rp7,750 miliar,terealisasi mencapai Rp8,032 miliar lebih.

Artinya, PBB-P2 melebihi target yang sudah ditentukan. Selain PBB-P2, penerimaan pajak BPHTB juga menunjukan hal yang sama yakni sebesar 111,5%, atau dari target Rp7.250 miliar lebih, ternyata tercapai Rp8,081, miliar lebih.

“Alhamdulillah, target PBB dan BPHTB ditahun 2015 semuanya melebihi target yang sudah ditentukan,”pungkasnya.