E-Samsat Jabar Fasilitasi Wajib Pajak Dengan Kemudahan

Program E-Samsat Jabar merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor, dengan menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

E-Samsat Jabar ini diinisiasi oleh jajaran Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yakni Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jasa Raharja Jawa Barat, serta pihak perbankan.

Di dalam programnya E- Samsat online Jabar memberikan banyak keuntungan serta kemudahan, Pembayaran yang dilakukan langsung oleh Wajib Pajak via ATM, diharapkan dapat menghindarkan percaloan, menghilangkan korupsi penerimaan pajak, ketepatan perhitungan pajak yang akan dibayarkan, serta tentunya memberikan kenyamanan bagi para Wajib Pajak.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat pun gencar menjalin kerja sama dengan sejumlah Bank. Pada awal kehadirannya kurang lebih setahun yang lalu, E- Samsat telah menjalin kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB). Setelah itu di awal tahun 2016 ini, E- Samsat Jabar telah bekerja sama dengan Bank lainnya yaitu BCA dan BNI. Kini, kerjasama pun dijalin bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI), semuanya ini dilakukan untuk meningkatan pendapatan daerah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan, pelayanan publik yang baik pada akhirnya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat. Karena dengan pendapatan daerah yang meningkat, akan menjadi modal untuk menjalankan berbagai program dalam rangka memajukan daerah Jawa Barat khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

“Tahun kemarin waktu ada perlambatan ekonomi, pendapatan pajak kita malah naik. Ini diprediksi dari kemudahan membayar pajak,” Kata Aher.

Pada tahun 2015 lalu, tercatat target pendapatan sebesar Rp 9,6 trilyun mampu terealisasikan sebesar Rp 10,61 Trilyun. Sementara untuk tahun 2016 ini, traget yang dicanangkan adalah Rp 10,14 trilyun. Di triwulan pertama tahun ini (Januari- Maret) terdapat target Rp 2,028 Trilyun, yang telah terealisasi sebesar Rp 2,68 Trilyun.

Menurut Aher, hingga saat ini ada sekitar empat juta kendaraan yang belum membayar pajak. Sebanyak tiga juta kendaraan adalah beroda dua (sepeda motor). Sedangkan sisanya kendaraan roda empat (mobil).

“Kalau ini bisa terselesaikan 60% -nya dari yang belum bayar pajak ini, diharap kita bisa mengejar angka Rp 1 trilyun. Dengan kemudahan membayar dengan sistim online ini semoga bisa mengejar,” ungkapnya.

Aher pun menghimbau bagi yang belum membayar pajak, silakan untuk dibayar tunggakannya. Karena tidak akan terkenda beban, atau denda.

“Bagi para penunggak pajak, silakan membayar tunggakan pajaknya karena tidak ada denda. Silakan bayar pajak demi mendukung pembangunan kita,” imbaunya.

Untuk dapat menggunakan layanan E- Samsat via ATM, Wajib Pajak cukup mendaftar dengan mengetik sms ke Samsat Jabar dengan format: esamsat (spasi) no. rangka (spasi) NIK KTP kirim ke 0811 – 211 – 9211. Selanjutnya wajib pajak akan menerima balasan berupa spesifikasi kendaraan, jumlah tagihan, dan kode bayar.

Berbekal kode bayar yang didapat, Wajib Pajak dapat segera melakukan pembayaran via ATM. Setelah itu, bukti transaksi pembayaran dari ATM dapat menjadi bukti sah bila diperlukan di kemudian hari.

Demi jangkauan yang lebih luas lagi, program e- samsat via ATM akan dikembangkan secara bertahap bekerjasama dengan Bank lainnya.

Pelacak Wajib Pajak
Sekaligus pada acara tersebut, juga diluncurkan Bhabinkamtibmas kabumi, merupakan terobosan baru berupa penyadaran sosialisasi atas hak dan kewajiban warga negara. Termasuk sadar untuk membayar pajak.

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas difungsikan untuk melakukan monitoring sekaligus melakukan pelacakan kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang.

Secara teknis, para Bhabinkamtibmas nantinya mendapatkan data dari Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat terkait nama wajib yang belum melakukan register ulang kendaraan bermotor.

Hadir pada launching layanan tersebut, Wakapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi/mewakili, Kadispenda Jabar, Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Wakapolantas Jawa Barat, Direkur Kelembagaan Bank BRI.

Polres Sukabumi Akan Gelar Razia

 

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Herman Junaidi menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar lebih taat dalam berlalu-lintas. Khususnya pengendara roda dua yang berbobcengan hendaknya menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

“Mulai tanggal 16-30 Mei ini, kami akan menggelar Operasi Patuh Lodaya. Kegiatan ini kami lakukan demi ketertiban berlalu lintas. Makanya sejak saat ini, pengendara agar melengkapi seluruh atribut berkendara. Mulai dari membawa SIM, STNK hingga menggunakan helm,” ungkapnya.

Pihaknya akan menyasar seluruh pengguna kendaraan roda dua maupun empat di wilayah hukum Polres Sukabumi. Meski akan diberlakukan ketat, namun pihaknya akan bertindak dengan mengedepankan cara persuasif terlebih dahulu.

“Kalau persuasif tidak mempan, maka akan kami beri tindakan tilang. Tujuan Operasi Patuh Lodaya ini sendiri untuk membuat warga pengguna jalan semakin sadar berlalu lintas. Bukan mau nakutin mereka, ini juga demi kebaikan dan keselamatan mereka,” pungkasnya.

Bekasi Gelar Operasi Patuh Jaya 2016

Polresta Bekasi menggelar razia “Operasi Patuh Jaya 2016” mulai 16 hingga 29 Mei 2016. Kasatlantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Bayu Pratama menyatakan bahwa razia ini adalah bagian dari operasi serentak di seluruh Polres di jajaran Polda Metro Jaya.

“Operasi ini dilakukan dalam rangka kampanye keselamatan, penegakan hukum, pelayanan bidang lalu lintas, dan kegiatan kemanusiaan,” tuturnya.

Operasi Patuh Jaya 2016 akan melibatkan 90 personel ini akan dilakukan di seluruh wilayah Polresta Bekasi Kota. Kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat menjadi fokus pada razia ini.

Selekta Kapita ke-5 di Bulan Mei

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Selekta Kapita Kelima di tahun 2016, Rabu (11/4/2016). Selekta Kapita kali ini mengambil tema “Membangun Komunikasi Efektif dalam Menyadarkan Masyarakat Membayar Pajak Daerah Bagi Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.”

Acara yang dilaksanakan di Aula Dispenda Prov Jabar dihadiri oleh Sekretaris Dispenda Provinsi  Jawa Barat, seluruh Kepala Bidang dilingkungan Dispenda Provinsi Jawa Barat, Kepala Puslia, Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Se Provinsi Jawa Barat, serta  para kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan Kantor Cabang Pelayanan Se Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, turut pula mengundang narasumber yang kompeten dalam bidang komunikasi dan Komisi III DPRD Jawa Barat. Pemimpin Redaksi Harian Umum Pikiran Rakyat, Islamnur Pempasa, sebagai pemateri pertama membahas tentang metode penyadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah bagi kesinambungan pendanaan pembangunan Jawa Barat melalui media massa.

Materi kedua dibawakan oleh Dosen Komunikasi Universitas Islam Bandung, Dr. Hj. Chaerawati, M.Si dengan tema strategi membangun komunikasi efektif dalam menyadarkan masyarakat membayar pajak daerah bagi kesinambungan pembangunan Jawa Barat. Sedangkan, Dosen Komunikasi Telkom University, Syarif Maulana, SIP, M.I.Kom menjadi moderator sekaligus pengulas dan pemrasaran.

Kepala Bidang Pendapatan I Dispenda Provinsi Jawa Barat, Agus Rahmat berharap forum diskusi ini dapat menambah wawasan kepada para kepala cabang untuk meningkatkan pelayanan khususnya komunikasi dengan masyarakat lebih baik lagi.

“Karena pajak itu menjadi tiang utama sumber dana pembangunan di daerah, sehingga masyarakat juga harus paham bahwa pajak yang mereka bayarkan itu untuk pembangunan di daerahnya,” tuturnya.

Agus menambahkan agar masyarakat jangan khawatir akan adanya penyelewengan pajak di Dispenda Prov Jabar.

“Masyarakat juga perlu tahu bahwa pajak provinsi ini sudah self assesment, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) itu realtime. Pajak yang dibayarkan diterima oleh pihak bank, dan pada sore harinya langsung disetor ke kas daerah,” pungkasnya.

Tidak Bayar Pajak Sejumlah Reklame Ditertibkan

Sejumlah reklame kain rentang, baligo dan umbul-umbul serta sejumlah reeklame lainnya yang sudah dipasang stiker penanda reklame tersebut belum membayar pajaknya di Pangandaran ditertibkan petugas, Kamis (4/5/2016).

Kepala Bidang Pajak Daerah DPPKAD Kabupaten Pangandaran, Dedi Surachman mengatakan, upaya penertiban ini dilakukan supaya pihak yang berkepentingan mematuhi ketentuan tentang pajak reklame yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran.

“Penertiban kali ini dilakukan lantaran pemilik reklame dan spanduk dianggap membandel serta tidak mengindahkan sosialisasi tentang perizinan pemasangan sejumlah papan reklame dan spanduk,” jelasnya.

Dari kegiatan penertiban ini, ratusan kain rentang, baligo dan umbul-umbul berhasil diturunkan dan diamankan petugas.

e-Samsat BNI Resmi Diluncurkan

Demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Tim Pembina Samsat bekerjasama dengan  Bank BNI meluncurkan e-Samsat BNI.

Kini masyarakat Jawa Barat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraaan bermotor (PKB) tahunan dapat dilakukan melalui ATM BNI di seluruh Indonesia.

Peluncuran e-Samsat BNI ini digelar di Gedung Sate, Bandung,Kamis (28/4/2016) dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, dan Direktur Bank BNI, Achmad Baikuni.

PKS-e-Samsat-BNI

Dalam sambutannya, Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan bahwa Pemerinta Provinsi Jawa Barat membuka peluang pada semua bank untuk bekerja sama dalam  program e-Samsat, khususnya fasilitas pembayaran PKB via ATM.

Ia pun berharap dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh Tim Pembina Samsat ini dapat mendongkrak pendapatan daerah.

Senada dengan Aher, Direktur Utama Bank BNI, Achmad Baikuni mengatakan bahwa dirinya optimis kerjasama ini dapat meningkatkan pendapatan dari kedua belah pihak.

“Jumlah pemilik kendaraan bermotor di Jabar mencapai 14,6 juta orang, sedangkan jumlah nasabah kami mencapai 1,5 juta orang. Apabila semua nasabah kami memiliki kendaraan dan membayar pajaknya, paling tidak 10 dari total jumlah kendaraan itu adalah nasabah kami,”ucapnya.

Struk bukti pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM tersebut dapat digunakan sebagai tanda bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajaknya. Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenda Prov Jabar, Dadang Suharto.

“Struk itu sama dengan dokumen SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Jadi kalau ada operasi gabungan dengan diperlihatkan struk itu enggak akan ditilang,” ungkapnya.

Namun Dadang mengingatkan bahwa struk itu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Barat saja. Pembayaran PKB via ATM tiga bank (Bjb, BCA, dan BNI) baru bisa digunakan oleh warga Jawa Barat yang beralamat di wilayah Hukum Polda Jabar saja. Masyarakat yang kendaraannya tercatat diluar wilayah Polda Jabar, seperti Depok dan Bekasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya belum dapat menggunakan fasislitas ini.

“Kami sedang merintis kerjasama dengan Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Bayar PKB Kini Bisa Lewat ATM BCA

Setelah Bank BJB, kini giliran bank BCA yang bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Penandatangan kerjasama ini dilakukan langsung oleh DirutBank BCA, Kadispenda Prov Jabar, Kadirlantas Polda Jabar, dan Dirut PT. Jasa Raharja Prov Jabar dalam rangkaian acara  Launching Pembayaran e-Samsat Jabar via ATM BCA digelar di Cikapundung River Spot, Kota Bandung, Rabu (27/42016).

Dalam sambutannya, Dirut Bank BCA menyampaikan bahwa alternatif pembayaran PKB ini diharapkan dapat menjawab permasalahan wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajibannya, khususnya dalam masalah waktu dan fleksibilitas lokasi pembayaran.

“Kini wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, kini warga Jabar dapat dengan mudah membayar PKB mereka melalui ATM BCA kapan saja dimana saja,” ucapnya.

Senada dengan Santoso, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang hadir dalam acara tersebut  merasa telah memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pembayaran PKB.

Sambutan-Aher

“Sebelumnya, masyarakat diberikan kemudahan pelayanan pembayaran PKB melalui Samsat Gendong (Samdong), khususnya yang tidak terjangkau. Kini dengan adanya kemudahan e-Samsat pembayaran PKB via ATM BCA diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga terus menumbuhkan kesadaran akan taat pajak,” tutur Aher dalam sambutannya.

Dinas Pendapatan Daerah Sukabumi Jaring Penunggak Pajak Kendaraan

Seksi Penerimaan dan Penagihan Dispenda, Dedi Mulyadi mengatakan, operasi terpadu tertib kendaraan bermotor ini dilaksanakan serentak di Jawa Barat dengan dua tujuan.

Pertama, tercapainya pendapatan dari pajak, kedua menyadarkan pemilik kendaraan agar taat pajak. Sebab saat ini terdapat sebanyak 139 ribu unit kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau pembayaran pajak.

“Operasi gabungan tertib kendaraan bermotor ini dilaksanakan se-Jawa Barat (Jabar) setiap kabupaten ada pasti. Minimal kita menyadarkan masyarakat atas kewajibannya untuk membayar pajak, secara lebih lanjutnya kita untuk mendapatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Dedi mengungkapkan kini masyarakat sudah paham bahwa pajak yang dibayar akan kembali tetapi dengan bentuk pembangunan.

Namun sebagian ada yang kurang sadar, karena ada pemikiran dari masyarakat membayar pajak sudah dilakukan namun saran prasarana jalan tetap rusak.

Padahal pajak tersebut bukan hanya untuk membangun jalan saja melainkan untuk sektor-sektor lainnya.

“Kita membayar pajak berarti kita membantu pemerintah untuk pembangunan, yang intinya begitu,” ujarnya.

Ia optimis dengan operasi gabungan ini bisa meningkatkan kesadaran atas kewajibannya untuk membayar pajak. Sebab masyarakat sadar ada operasi di mana-mana jika tidak tertib pajak maka akan terjaring.

Dispenda memiliki target pendapatan dalam operasi ini, namun tidak disebutkan jumlahnya.

“Kami sebagai pelaksana punya target tersendiri, itu kayaknya tidak bisa dibuka. Tapi yang utama ingin menyadarkan kepada pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak, sasarannya itu,” jelasnya.

Operasi Terpadu Dispenda Kab. Sukabumi

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Sukabumi 1 Cibadak, menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor bersama petugas dari Polri, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) dan Polisi Militer (PM), di Jalan Raya Sukabumi, Desa Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda, Selasa (19/4/2016).

Operasi yang dikhususkan bagi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) ini akan dilakukan hingga hari ini (21/4/2016). Dalam operasi tersebut, Dispenda menyediakan loket pembayaran di tempat untuk memudahkan para penunggak pajak melunasi pajak terhutangnya.

Di samping pajak, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat jalan kendaraan, SIM, STNK, surat KIR dan surat izin trayek.

Sosialisasi Pelayanan Samsat dan Aplikasi e-Samsat di Kota Sukabumi

Kegiatan sosialisasi Pelayanan Samsat Kota Sukabumi dan aplikasi e-Samsat, dibuka oleh Walikota H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., didampingi Wakil Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, S.Ag., M.M.Pd., Rabu (20/4). Nara sumber, Kepala CPDP Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi dan Kacab BJB Kota Sukabumi.

Pertemuan yang bertajuk Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Perhitungan serta Pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) secara online, melalui Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik E-Samsat, dihadiri oleh 150 undangan terdiri dari perwakilan seluruh OPD, Camat dan Lurah, serta kader penggerak pajak Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya walikota Mohamad Muraz mengatakan sosialisasi ini sangat penting selain sebagai pelaksanaan surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor: 973/1343-Dispenda/2016, tertanggal 28 Maret 2016, Tentang Himbauan Melakukan Pembayaran PKB secara online, melalui Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik E-Samsat ATM BJB (Bank Jabar Banten), sebagai salah satu program kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat, dengan Polda Jabar serta BJB dan PT Jasaraharja Provinsi Jawa Barat, juga sebagai penyusunan, pengamanan, pelaporan serta untuk meningkatkan pendapatan penerimaan PKB di Kota Sukabumi, seperti dikutip sukabumikota.go.id.

Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik E-Samsat adalah untuk mempermudah para WP (Wajib Pajak) di Kota Sukabumi, khususnya dalam membayar PKB, serta untuk meningkatkan penerimaan PKB di Kota Sukabumi, melalui mekanisme bagi hasil pajak, antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Sukabumi. 

Menutup sambutannya Walikota Mohamad Murazmengatakan, Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik E-Samsat ini, merupakan salah satu pelayanan pembayaran PKB, serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), regident kendaraan bermotor dan pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) tahunan, bagi seluruh WNI (Warga Negara Indonesia), yang memiliki kendaraan berplat nomor Polisi Jawa Barat, melalui ATM BJB.