Dispenda Provinsi Jawa Barat Sponsori Rekonsiliasi OPD dan BUMD

Dispenda Provinsi Jawa Barat mendukung kegiatan rekonsiliasi keuangan OPD dan BUMD se-Jawa Barat. Kegiatan rekonsiliasi ini telah berlangsung sejak Selasa (28/07) lalu dan berakhir hari ini (Kamis, 30/07).Rekonsiliasi merupakan kegiatan mencocokan nilai uang tercatat dan tersimpan oleh setiap OPD dan BUMD dengan catatan yang dimiliki oleh Biro Keuangan, Dispenda, dan Setda Provinsi Jawa Barat.

“Kegiatan rekonsiliasi keuangan ini diikuti oleh OPD yang memiliki pemasukan dari luar seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memiliki Museum Sri Baduga, Balai Pengelola Taman Budaya dan lain sebagainya,” papar Kasi Evaluasi Pendapatan II, Bidang Pendapatan II Dispenda Jabar, Mohamad Deni Zakaria, S.STP.

Selain OPD, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) seperti Bank Jabar – Banten pun turut serta dalam kegiatan rekonsiliasi ini.

Kegiatan rekonsilisasi ini merupakan upaya  peningkatan kinerja OPD dan BUMD, agar melakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih fokus dan serius sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Selain itu kegiatan yang dilakukan setiap tiga bulan ini juga bertujuan agar OPD agar lebih disiplin dalam penggunaan anggaran, karena tahun anggaran berkenaan terhitung sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

Biro Keuangan kiranya lebih ketat dalam melakukan rekonsiliasi ke setiap OPD, agar tidak terjadi pengendapan uang di OPD setelah berakhirnya tahun anggaran. ***

Wagub Deddy Mizwar Ketahuan Suka Sayur Asem Bumbu Kuning

Rombongan Wagub Deddy Mizwar dikejutkan oleh serombongan keluarga yang tengah berada di area parkir Samsat Bandung Timur, Rabu 22/07. Seorang perempuan setengah baya kemudian menghampiri dan menyapa Wagub, “Bapak dulu waktu syuting di Parung, makan sayur asem kuning masakan ibu saya,” ucap perempuan tersebut. Deddy Mizwar pun tersenyum, dan mengiyakan ucapan ibu tersebut sambil menyalami anggota keluarga yang lain satu per satu.

Perjumpaan yang tidak teragendakan tersebut, menarik banyak perhatian para rombongan sidak berserta para pengunjung Samsat lainnya. Pasalnya, Deddy tidak menyangka akan bertemu dengan keluarga pembuat sayur asem kuning di Samsat Bandung Timur, padahal mereka berasal dari Parung, Bogor.

Usut punya usut pertemuan rombongan keluarga ibu Yoyoh (60) tersebut diawali ketika Deddy Mizwar tengah syuting iklan layanan masyarakat di Parung, Bogor. Di sela istirahat syuting Deddy Mizwar selalu menikmati makan ditemani sayur asem bumbu kuning buatan Bu Yoyoh.

Ibu Yoyoh sekeluarga tidak menyangka akan bertemu dengan Deddy Mizwar, aktor kawakan Indonesia yang menggemari sayur asem bumbu kuning olahannya. Bahkan Deddy pun mengakui bahwa ia menyukai sayur tersebut sudah sejak dari kecil.

“Enggak nyangka ketemu di sini,” ucap Bu Yoyoh antusias.

Bu Yoyoh mengatakan bahwa ia sekeluarga tengah mengantar salah satu anggota keluarganya untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Bandung Timur, sembari istirahat dari perjalanannya menuju Bogor dari Kuningan.

Mengetahui alasan keberadaan keluarga Bu Yoyoh di Samsat Bandung Timur, Wagub pun berkaca-kaca bangga melihat warganya yang menyempatkan membayar pajak di sela-sela kembali dari mudik lebarannya. Wagub memuji kedisiplinan keluarga Bu Yoyoh untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.***

Sidak Ke Samsat Bandung Timur, Wagub Deddy Mizwar Ketahuan Suka Sayur Asem Bumbu Kuning

Rombongan Wagub Deddy Mizwar dikejutkan oleh serombongan keluarga yang tengah berada di area parkir Samsat Bandung Timur, Rabu 22/07. Seorang perempuan setengah baya

kemudian menghampiri dan menyapa Wagub, “Bapak dulu waktu syuting di Parung, makan sayur asem kuning masakan ibu saya,” ucap perempuan tersebut. Deddy Mizwar pun

tersenyum, dan mengiyakan ucapan ibu tersebut sambil menyalami anggota keluarga yang lain satu per satu.

Perjumpaan yang tidak teragendakan tersebut, menarik banyak perhatian para rombongan sidak berserta para pengunjung Samsat lainnya. Pasalnya, Deddy tidak menyangka

akan bertemu dengan keluarga pembuat sayur asem kuning di Samsat Bandung Timur, padahal mereka berasal dari Parung, Bogor.

Usut punya usut pertemuan rombongan keluarga ibu Yoyoh (60) tersebut diawali ketika Deddy Mizwar tengah syuting iklan layanan masyarakat di Parung, Bogor. Di sela

istirahat syuting Deddy Mizwar selalu menikmati makan ditemani sayur asem bumbu kuning buatan Bu Yoyoh.

Ibu Yoyoh sekeluarga tidak menyangka akan bertemu dengan Deddy Mizwar, aktor kawakan Indonesia yang menggemari sayur asem bumbu kuning olahannya. Bahkan Deddy pun

mengakui bahwa ia menyukai sayur tersebut sudah sejak dari kecil.

“Enggak nyangka ketemu di sini,” ucap Bu Yoyoh antusias.

Bu Yoyoh mengatakan bahwa ia sekeluarga tengah mengantar salah satu anggota keluarganya untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Bandung Timur, sembari istirahat dari perjalanannya menuju Bogor dari Kuningan.

Mengetahui alasan keberadaan keluarga Bu Yoyoh di Samsat Bandung Timur, Wagub pun berkaca-kaca bangga melihat warganya yang menyempatkan membayar pajak di sela-sela kembali dari mudik lebarannya. Wagub memuji kedisiplinan keluarga Bu Yoyoh untuk membayar pajak kendaraan bermotornya.***

Mayoritas Pegawai Masuk di Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Mayoritas Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menghadiri apel pagi yang dilaksanakan di halaman upacara Dispenda Prov. Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No. 528, Rabu 22/07.

Kehadiran para PNS Dispenda Prov. Jabar mengindikasikan hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran berjalan normal, lelah sehabis berkendara setelah pulang kampung tidak lagi dijadikan alasan untuk bolos kerja. Bahkan Wagub Deddy Mizwar melakukan sidak (Inspeksi Mendadak) pada sekitar pukul 09:00 WIB, terlihat gembira berkunjung ke setiap ruang kerja di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Di Hari pertama kerja, pelayanan Samsat Bandung Timur bahkan berjalan seperti biasanya, bahkan para pemiliki kendaraan sudah berdatangan sejak pagi untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.

 

Wagub Berharap Tahun 2015 Pelaksanaan Samdong Merata di Provinsi Jawa Barat

Di sela kunjungan ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar berharap tahun 2015 pelaksanaan Samdong dilaksanakan di seluruh Samsat di Provinsi Jawa Barat, Rabu 22/07.

Di Kota Bandung, Samsat Gendong (Samdong) telah dilaksanakan di Samsat Bandung Timur dan Bandung Barat, seperti yang diungkapkan oleh Kadispenda H. Dadang Suharto, SH, MM, ketika menemani Wagub Deddy Mizwar berkeliling di Samsat Bandung Timur.

Layanan Samsat Gendong dilaksanakan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan masyarakat bisa dibawa ke dalam tas ransel. Melalui terobosan ini pihak Dispenda Propinsi Jawa Barat melakukan jemput bola, sehingga masyarakat yang tinggal di pelosok – pelosok desa tidak perlu antre dan jauh mendatangi Samsat. Wagub berharap melalui Samdong, pendapatan APBD melalui pajak kendaraan bermotor meningkat.***

Wagub Jabar Kunjungi Samsat Bandung Timur

Dalam rangka inspeksi pasca libur lebaran, Wagub Jawa Barat, Deddy Mizwar mengunjungi Samsat Bandung Timur, 22/07. Selama melakukan inspeksi, Wagub Deddy Mizwar ditemani oleh Kadis H. Dadang Suharto, SH, MM. berserta jajaran pejabat Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kedatangan Wagub Deddy Mizwar adalah untuk mengecek pelayanan Samsat Bandung Timur di hari pertama selepas libur lebaran.  Wagub berharap pelayanan di hari pertama tetap maksimal, bahkan harus semakin prima terlebih kegiatan pemerintahan dimulai setiap bulan Juli hingga menjelang akhir tahun.

Di sela kunjungannya Wagub Deddy menyapa masyarakat yang sedang mengantre di setiap loket pelayanan pajak kendaraan bermotor, bahkan ia terlibat dalam perbincangan singkat dan hangat.***

 

Libur Lebaran, Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tutup satu minggu

Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ditutup selama satu minggu terkait hari libur Lebaran 2015. Waktu libur tersebut dimulai 16-22 Juli 2015.

Hal ini sesuai surat edaran no 973/866-Dispenda tentang Pengenaan Sanksi Administrasi/Denda Libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H dan Cuti Bersama Tahun 2015. Hal itu pun diputuskan mengacu pada instansi yang bermitra dengan Samsat juga libur.

“Sebangai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 061.2/31/org Tanggal 30 Juni 2015 Perihal atas perubahan surat edaran nomor 861/60/org/2014 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2015,” tulis Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dirlantas Polda Jawa Barat dan Dirlantas Polda Merto Jaya,” lanjutnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerterlambatan pendaftaran oleh wajib pajak maka akan diberlakukan penentapan denda pada tanggal 23 Juli 2015. Sebab pada tanggal 22 Juli 2015, wajib pajak tidak dikenakan denda administasi.
“Agar kepala cabang pelayanan dinas melakukan koordinasi dengan institusi terkait serta menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh masyarakat,” tutupnya dalam surat dalam surat tertanggal 13 Juli 2015 ini.***

Samsat Bandung Timur Diserbu Pengendara Roda Dua

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 H, Samsat Drive Thru Bandung Timur diserbu para pengendara roda dua yang akan membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor, Senin,  13/07. Sejak pagi hari Pada H-5 menjelang Hari Lebaran, para pengendara roda dua sudah mengantre di loket Drive Thru Bandung Timur, antrean bahkan memanjang hingga keluar halaman Samsat Bandung Timur, Jl. Soekarno – Hatta No.528.

 

antrean-samsat-bandung-timur-menjelang-lebaran-2015

H--5-antrean-samsat-bandung-timur-menjelang-lebaran-2015

 

 

Revitalisasi Gedung Samsat

Sejumlah kantor Samsat di Jawa Barat direvitaliasasi. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraannya.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, gedung samsat yang lebih representatif dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk datang membayar pajak. Selain itu, gedung baru dengan pelayanan yang lebih baik bisa memicu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan kewajibannya dalam membayar pajak maka pelayanan harus ditingkatkan. Makanya,  kita terus berupaya melakukan pembangunan gedung cabang pelayanan dispenda di Jawa Barat,” kata Dadang belum lama ini.

Lanjutnya, Kota Bekasi menjadi daerah pertama yang tahun ini direvitalisasi selain Majalengka, Indramayu, dan Kuningan. Rencananya, peresmian gedung-gedung baru akan dilakukan di Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam waktu dekat ini.

“Mudah-mudahan kita dapat resmikan semuanya bersama-sama di Bekasi. Kita akan coba terus tingkatkan pelayanan kita kepada masyarakat dengan adanya paslitas ini (gedung baru),” harap Dadang. ***

Pria Ini Top Gara-Gara STNK

Inilah efek media sosial. Postingan dari akun facebook bernama Willy Susanto mendadak ngetop. Adalah postingannya mengenai item SWDKLLJ yang tertera di STNK musababnya.

Willy yang di bio Facebooknya mengaku tinggal di Pademangan, Jawa Barat berbagi informasi yang mungkin tak diketahui banyak orang.

Berikut kutipkan status Willy yang dipublish pada 7 Juli pukul 11:21dan hingga berita ini diturunkan menuai 27.622 facebooker yang berbagi.

Pernah mendengar SWDKLLJ ??? coba bro2 semua perhatikan STNK kendaraan. Ketika kita membayar pajak kendaraan secara tidak langsung kita akan dikenai biaya SWDKLLJ. Trus SWDKLLJ itu apa ??? fungsinya buat apa ???

Yup, SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Nah dengan membayar SWDKLLJ setiap bayar pajak kendaraan, secara tidak langsung diri kita terdaftar ikut asuransi yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama Jasa Raharja (bukan Jaja Miharja loh hehehe…). Besarnya tarif

SWDKLLJ tergantung dari jenis kendaraan. Untuk motor berkapasitas mesin 50 cc s.d. 250 cc akan dikenai tarif Rp35rb. Sedangkan untuk jenis sedan, jip dsb sebesar Rp143rb.
Manfaat yang diperoleh dari SWDKLLJ adalah kita mendapat perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Besarnya santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 36/PMK.010/2008 dan 37/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008 yakni :

– Meninggal Dunia, sebesar Rp25 juta
– Cacat Tetap (Maksimal), sebesar Rp25 juta
– Biaya Rawat (Maksimal), sebesar Rp10 juta
– Biaya Penguburan, sebesar Rp2 juta

Bagaimana cara memperoleh santunan ???
1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.
2. Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan (laporan kecelakaan dari pihak kepolisian ato pihak berwenang, surat keterangan kesehatan dari dokter yang merawat/RS, KTP/identitas korban/ahli waris korban).
3. Jika korban luka2 maka dilampirkan kuitansi biaya perawatan & pengobatan yang asli sedangkan jika meninggal dunia maka diperlukan Kartu Keluarga ato Surat Nikah.
4. Hak santunan menjadi gugur jika pengajuan lebih dari 6 bulan sejak terjadinya musibah ato tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan sejak hak santunan disetujui oleh Jasa Raharja.
Oh ya, santunan ini diberikan tidak hanya kepada seseorang / pengemudi tetapi juga berlaku kepada para penumpang yang ikut menjadi korban kecelakaan.
Jadi jangan telat bayar pajak STNK yah. Kalo telat / belum bayar terus terjadi musibah gak bakalan dapat deh santunan dari Jasa Raharja.

Dari status ini, Willy tampaknya ingin menyampaikan pesan diantaranya agar kita peduli dengan pajak kendaraan dan peduli dengan hak atasnya. Bahwa ada asuransi atau santunan dari Jasa Raharja terkait kecelakaan.

DI BEKASI, SEBANYAK 14.000 KENDARAAN BERMOTOR BELUM BAYAR PAJAK

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi mencatat, hingga akhir Juni 2015 ada sekitar 14.000 kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak lebih dari dua tahun.

Padahal, pihaknya menargetkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 1,7 triliun per tahun.

“Tunggakan ini kebanyakan untuk kendaraan roda dua,” kata Kasi Pajak Samsat Kota Bekasi, M Fajar Ginanjar, Sabtu (04/07/2015).

Dia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar operasi bagi kendaraan yang menunggak pajak. Di Kota Bekasi ada sekitar 1,2 juta kendaraan bermotor.

Operasi yang diberi nama Penertiban Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) ini melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi dan pihak terkait lainnya.

“Bagaimana mau tercapai target pemasukan pajak kendaraan, karena saat ini masih ada ribuan yang belum melunasi pajak,” katanya.

Dia berharap, dengan menggelar operasi tersebut mudah-mudahan target pemasukan PKB dapat terealisasi.