Penandatanganan PKS Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dengan Pemerintah Daerah Kota Depok

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Kepala Bapenda Jabar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Depok yang diwakili oleh Walikota Depok, bertempat di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok, Kamis (6/2).

Walikota Depok Muhammad Idris dalam sambutannya menyampaikan separuh dari PAD Kota Depok adalah hasil Pajak. “1,2 Trilliun di tahun ini 600 milliarnya adalah hasil Pajak,” ungkap Idris. Oleh karena itu, Pemkot Depok bersama dengan Pemdaprov Jawa Barat bertekad untuk meningkatkan pajak untuk warga juara.

Muhammad Idris mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mensukseskan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Depok dengan Pemdaprov Jabar yang diwakili oleh Bapenda Jabar untuk mengintegrasikan sistem antara Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dengan Sistem Informasi Perijinan Online Kota Depok (SIMPOK).

Perjanjian kerjasama ini mengenai Sinergitas program intensifikasi, pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Kota Depok

Turut mendampingi Kepala Bapenda Jabar, para Kepala Bidang serta para Kepala P3D di Wilayah Bogor

Turut serta menghadiri acara penandatanganan Korwas Bogor beserta Kepala P3D wilayah Bogor

Turut hadir mendampingi Walikota Depok, Kepala Perangkat Daerah Kota Depok