JALAN PROVINSI SEDANG DIREKONSTRUKSI | TRUK GALIAN TANAH ILEGAL HILIR MUDIK | KDM NGAMBEK
SUBANG – Niat baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk membenahi dan merekonstruksi jalan provinsi dengan biaya fantastis, harus tercoreng oleh ulah segelintir pihak tak bertanggung jawab. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), secara tegas menindak truk-truk bertonase raksasa yang kedapatan mengangkut material galian tanah ilegal dan merusak jalanan yang tengah dibangun.
Aksi sigap ini bermula saat KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek perbaikan jalan provinsi. KDM mendapati sebuah truk galian berukuran masif dan alat berat (beko) melintas secara bebas. Mengetahui aktivitas galian tersebut tidak jelas izinnya dan tidak memedulikan kepentingan umum, KDM yang dilanda emosi langsung menghentikan armada-armada tersebut.
Merugikan Pajak Rakyat dan Infrastruktur Negara
“Kita sedang melakukan perbaikan jalan dengan alokasi dana yang relatif besar, dari uang pajak rakyat. Tapi angkutan tambang ilegal ini, dengan mobil tonase tinggi, berani melewati jalan yang sedang dibangun! Pembangunan ini ratusan miliar, tak ada gunanya dihamparkan jika dihancurkan kembali. Negara menjadi rugi,” tegas KDM dengan nada kecewa dan amarah yang tertahan.
KDM lantas menginterogasi para supir dan operator alat berat di lokasi, meminta kunci kendaraan, dan memerintahkan seluruh truk tersebut untuk mundur, kembali, dan dilarang melanjutkan aktivitas ilegalnya.
“Jalan yang baru dibangun nanti rusak fatal. Yang merusak hanya berpikir soal keuntungan sendiri tanpa memedulikan orang banyak,” keluh KDM saat melihat jalan baru yang belum kering sempurna dipaksa dilintasi kendaraan super berat dari Tangerang tersebut.
Sebagai bentuk ketegasan namun tetap manusiawi kepada pekerja lapangan (supir), KDM memaksa satu truk tersebut untuk menurunkan material galian (tanah) di tempat, dan KDM mengganti kerugian operasional sang supir dari kantong pribadinya sebesar Rp1 juta. Ia juga memerintahkan satu operator beko dan para supir lain untuk putar balik meninggalkan lokasi.
Sidak ke Kantor Pengelola Tambang Ilegal
Tidak puas hanya menindak pekerja lapangan, KDM beserta rombongan langsung melacak kantor pengelola tambang ilegal yang belakangan diketahui bernama PT BJBS (Bumi Jaya Barokah Sukses). Dipandu oleh warga sekitar, KDM menyusuri jalan sempit menuju sebuah kantor tersembunyi.
Setibanya di kantor perusahaan tambang tanah tersebut, KDM tidak mendapati bos perusahaan (Wahyu Handoyo) yang diinformasikan sedang berada di Jakarta. KDM kemudian meminta staf admin perusahaan tersebut untuk menunjukkan dokumen perizinan tambang. Ternyata, dokumen yang ditunjukkan bukanlah izin operasional pertambangan resmi yang diterbitkan oleh Pemprov (Gubernur), melainkan hanya berkas Nomor Induk Berusaha (NIB) biasa.
KDM juga mendapati fakta bahwa di lokasi penambangan tersebut tidak ada papan izin informasi layaknya standar penambangan legal. KDM memperingatkan sang admin untuk memberitahu pimpinannya agar tidak lagi mengoperasikan tambang tak berizin, apalagi dengan mengerahkan armada-armada raksasa yang merusak jalan provinsi yang dibangun dari keringat warga Jawa Barat.
Aksi nyata ini merupakan komitmen berkelanjutan dari KDM dan Pemprov Jabar dalam menertibkan oknum-oknum yang mencoba mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal dan merugikan aset negara.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=PlR_kIGy6bg









