PERUNDINGAN GAGAL | PERWAKILAN BURUH AKAN TEMPUH CARA LAIN HADAPI MANAJEMEN BUMI WIYATA
DEPOK – Mediasi antara puluhan eks karyawan Hotel Bumi Wiyata dengan pihak manajemen terkait perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berujung buntu. Dalam audiensi yang difasilitasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bersama Wali Kota Depok dan Dinas Tenaga Kerja, pihak manajemen hotel bersikeras hanya mampu membayar pesangon sebesar 0,5 kali dari ketentuan dengan sistem dicicil akibat kondisi keuangan yang merugi.
Tuntutan Buruh: Bayar Penuh dan Tunai Sesuai Aturan
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat buruh (KSBSI) menyuarakan tuntutan 63 pekerja yang terkena PHK. Mereka menuntut pihak hotel untuk membayarkan pesangon sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 156, yakni 1 kali ketentuan dan dibayar secara tunai (sekaligus).
“Seharusnya sebelum PHK terjadi, ada perundingan terlebih dahulu. Ini fungsi komunikasi yang tidak berjalan. Kami menuntut hak kami dibayar penuh satu kali ketentuan dan dibayar secara langsung, bukan dicicil sampai tahun 2028,” tegas perwakilan buruh kepada pihak manajemen dan KDM. Ia juga menyoroti nasib pekerja yang saat ini sedang sakit stroke namun tetap menjadi korban PHK tanpa kejelasan hak pesangon.

Gubernur Jawa Barat berdialog dengan Manajemen dan Karyawan Bumi Wiyata
Klaim Manajemen: Merugi Rp 4,8 Miliar dan Hanya Sanggup Bayar Setengah
Di sisi lain, perwakilan manajemen Hotel Bumi Wiyata berdalih bahwa perusahaan mengalami kerugian besar sejak tahun 2025 dengan kerugian bulanan mencapai Rp 300 juta. Hingga pertengahan tahun ini, total kerugian tercatat menembus angka Rp 4,8 miliar.
Manajemen berkeras menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 yang memungkinkan pembayaran pesangon sebesar 0,5 kali dengan skema bertahap. Mereka juga beralasan bahwa perusahaan hanyalah pihak pengelola (manajemen) dari PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, sehingga aset hotel tidak dapat dijaminkan ke bank untuk mencari dana pinjaman segar.
“Jika kami harus membayar sekaligus 1 kali pesangon untuk seluruh pekerja, nilainya sekitar Rp 13 miliar. Untuk 63 orang ini nilainya sekitar Rp 6 miliar. Namun saat ini, kami belum melihat pintu keluar untuk mencari dana. Kondisi keuangan kami sedang minus,” ungkap pihak manajemen.
KDM Tawarkan Solusi Pinjaman BJB, Namun Terkendala Aset
Sebagai penengah, KDM sempat menawarkan solusi jalan pintas. Jika manajemen setuju membayarkan penuh, KDM bersedia memfasilitasi pinjaman melalui Bank BJB dengan jaminan aset hotel.
“Beresin saja Pak. Daripada tarik-tarikan makin lama, makin tidak pasti, perusahaan makin rugi. Kalau aset ada jaminan, aku bantu ke BJB. Bisa pinjam 10-15 miliar. Tapi sayangnya asetnya tidak ada ya,” respon KDM setelah mengetahui status kepemilikan aset yang dikuasai Bumiputera.
Melihat perundingan menemui jalan buntu tanpa solusi konkrit dari pengusaha, KDM langsung mengambil langkah kemanusiaan. Ia memberikan bantuan tunai dari kantong pribadinya sebesar Rp3 juta per orang untuk 63 buruh yang sedang memperjuangkan haknya. “Aku bantu Rp3 juta untuk bekal mereka makan di rumah agar berjuangnya semangat,” ujar KDM.
Ancaman Pemblokiran Total Akses Hotel
Kecewa dengan hasil mediasi yang gagal mencapai kesepakatan, pihak serikat buruh menyatakan akan menempuh cara-cara non-litigasi yang lebih masif. Mereka mengancam akan memblokade seluruh akses pintu masuk dan keluar Hotel Bumi Wiyata, baik di depan maupun belakang, sebagai bentuk protes lanjutan.
“Apabila tidak ada penyelesaian hari ini, mohon maaf pintu masuk akses hotel akan kami tutup semua, depan dan belakang. Selama ini hanya depan saja. Kami akan tutup dan apa pun risikonya akan kami hadapi,” pungkas perwakilan buruh tersebut dengan nada kecewa.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=CmjIZeZ5MrY









