KDM SAMPAIKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN SPBE | MINTA BUPATI DAN WALKOT EVALUASI IZIN
Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan kunjungan dan memberikan bantuan kemanusiaan secara langsung kepada warga yang menjadi korban ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Bekasi. Pertemuan yang penuh kehangatan namun juga diwarnai keluh kesah warga ini membuka mata akan pentingnya keselamatan lingkungan dan perlunya evaluasi ketat terkait tata letak dan perizinan SPBE atau fasilitas serupa yang rawan bencana.
Dalam interaksinya, KDM mendengarkan langsung cerita memilukan dari para korban dan keluarga yang terdampak. Banyak di antara mereka kehilangan tempat tinggal, tempat usaha, mengalami luka bakar berat, bahkan kehilangan anggota keluarga. KDM memberikan bantuan langsung bervariasi, termasuk dana perbaikan rumah antara Rp 10 juta hingga Rp 40 juta tergantung tingkat kerusakan, serta santunan masing-masing Rp 25 juta untuk korban luka maupun keluarga yang ditinggalkan akibat meninggal dunia.

KDM berdialog dengan salah satu korban kebakaran SPBE
Bantuan Pemprov Hanya Jangka Pendek, Tanggung Jawab Perusahaan Harus Diusut Tuntas
Meski telah memberikan bantuan, KDM menegaskan bahwa dana tersebut hanyalah wujud kepedulian jangka pendek dari pemerintah. Ia menekankan bahwa tanggung jawab utama terkait ganti rugi, baik materiel maupun nyawa, tetap berada di pihak perusahaan pengelola SPBE.
“Yang bantuan dari Pemprov Jabar jangan dihitung cuma karena ini mah kemanusiaan saya terhadap warga saya, tapi kewajiban perusahaan tetap harus dijalankan,” tegas KDM.
Ia berjanji akan mengawal dan mendampingi warga untuk menempuh negosiasi dengan pihak perusahaan atau menempuh jalur hukum agar hak-hak mereka terpenuhi. KDM juga menyoroti pengakuan beberapa warga yang mengatakan bahwa perusahaan SPBE hingga saat kunjungannya tersebut belum memberikan ganti rugi atau bahkan menengok para korban.
Evaluasi Ketat Izin SPBE: “Tidak Boleh Ada SPBE Menempel dengan Permukiman!”
Hal yang paling ditekankan oleh KDM dalam peristiwa memilukan ini adalah kelalaian luar biasa dalam tata letak dan perizinan pendirian fasilitas SPBE yang berpotensi tinggi memicu bencana. Ia terkejut dan prihatin mengetahui bahwa tembok fasilitas rawan ledakan tersebut menempel langsung dengan rumah dan warung milik warga, tanpa ada jarak aman atau pembebasan lahan yang memadai.
KDM meminta Bupati dan Walikota, serta otoritas pemberi izin terkait, untuk mengevaluasi seluruh SPBE dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa Barat.
“Catatan penting bahwa SPBE ini di sekitarnya sebenarnya enggak boleh ada bangunan, tapi ternyata kanan kiri depan belakangnya itu bersatu dengan bangunan, sehingga nanti seluruh SPBE, SPBU di Jawa Barat harus semuanya dievaluasi oleh para Bupati/Walikotanya agar ketika bencana tidak menimbulkan banyak korban jiwa yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan,” tegasnya.
KDM juga menduga adanya pelanggaran prosedur sejak awal perizinan. Beberapa warga bersaksi bahwa di masa lalu, izin yang ditandatangani oleh warga hanyalah untuk pembuatan pagar, bukan untuk mendirikan SPBE. KDM menyatakan bahwa pihak yang mengeluarkan izin yang tidak sesuai tata ruang dapat terancam pidana, dan kejadian ini harus menjadi evaluasi total untuk tidak lagi menyepelekan aspek keselamatan di masa depan.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=cg3uEah5jNE









