Optimalisasi Penelusuran KTMDU
Informasi pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan melalui Whatsapp Samsat Bapenda Jabar 0811-2230-1818 selama bulan sadar pajak cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang kendaraannya tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Pada Rapim di Lingkungan Bapenda Jabar dilakukan pembahasan strategi lanjutan untuk mengurangi KTMDU, Senin (15/07).
Sebagai informasi, Bapenda Jabar mencanangkan bulan Juni 2024 sebagai bulan Sadar Pajak. Selama bulan sadar pajak, dilakukan pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan melalui WhatsApp kepada Wajib Pajak (WP). Pemberitahuan ini dilakukan melalui nomor WhatsApp Samsat Bapenda Jabar 0811-2230-1818.