Target Pajak PBB dan BPHTB Sukabumi Naik

Ditahun 2016 target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) masing-masing dinaikan dari target sebelumnya.

Untuk PBB semula Rp7.750.000.000 menjadi Rp8.000.000.000 dan BPHTB semula Rp7.250.000.000 ditahun 2016 menjadi Rp7.500.000.000.

“Kita optimis meskipun target perolehan kedua pajak dinaikan akan tercapai, bahkan bisa melebihi terget yang sudah ditentukan. Saat ini saja periode januari sampai Pebruari 2016 PBB sudah mencapai Rp756.331 juta lebih, sedangkan BPHTB mencapai Rp1.174.526 miliar,”ujar kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Kota Sukabumi Rakhman Gania Kusumah.

Rakhman menjelaskan terus melakukan kegiatan verifikasi pendataan di beberapa kecamatan, tujuannya, untuk memperoleh data objek pajak serta mendapatkan potensi – potensi pajak yang real.

“tahun 2015 lalu kita lakukan di Kecamatan Cikole, dan di tahun 2016 kita laksanakan di Kecamatan Gunungpuyuh dan Warudoyong,” ucapnya.

Sosialisasi Penelusuran KTMDU Oleh Bhabinkamtibnas di Wilayah Cirebon

Roadshow sosialisai penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang akan dilakukan oleh Bhabinkantibmas ini digelar pertama kali di wilayah Cirebon.

Acara yang terselenggara di Grage Hotel Cirebon pada Kamis (31/3/2016) dihadiri oleh Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto, Dirbinmas Polda Jawa Barat, Dadang Suhendar, Kasubdit Regiden Polda Jawa Barat, Indra Jafar, Direktur PT Naga Bendu, Andy Garna, dan Kacab PT Jasa Raharja Jawa Barat, Edy Supriady.

Program ini adalah buah kerjasama Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jabar, Polda Jawa Barat, dan PT. Naga Bendu. Sehingga nantinya, para anggota Bhabinkamtibnas akan melakukan pendataan kendaraan di masyarakat dan akan langsung dilaporkan melalui aplikasi Sistem Pelaporan & Informasi Bhabinkamtibmas (Sispitibmas).

Kerjasama ini disambut baik oleh pihak kepolisian Polda Jabar, seperti yang disampaikan oleh Direktur Binmas Polda Jabar, Kombes Pol Dadang Suhendar dalam sambutannya.

“Kerjasama ini dapat menjadi terobosan positif yang dapat mendukung program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor, sehingga mampu meningkatkan efektifitas peneriman pajak kendaraan bermotor di wilayah Jabar,” ucapnya

Ia juga menambahkan bahwa memalui program ini, diharapkan akan menekan angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kecenderungan KTMDU adalah kendaraan curian yang dibeli oleh masyarakat alias kendaraan bodong.

“Oleh karena itu, diharapkan pada tahun 2015 ini, KTMDU atau kendaraan ilegal dapat diminimalisir dengan catatan anggota Bhabinkamtibmas proaktif dan bersungguh-sungguh dalam melakukan penulusuran secara teknis menurut pelaksanaannya,” harap

Rasa optimis juga diungkapkan oleh Kadispenda Prov jabar, dadang Suharto. Ia yakin program kerjasama ini akan membuahkan hasil yang memuaskan.

“Saya yakin, penelurusan KTMDU oleh Bhabinkamtibnas hasilnya akan optimal apa lagi dibantu oleh sistem aplikasi yang dibuat oleh PT Naga Bendu,” tuturnya.

Dalam menutup sambutannya, Dadang berterima kasih atas para pihak yang berkomitmen dalam kerjasama ini, dan berharap dapat terus berjalan bersama demi membangun Jawa barat.

“Kontribusi yang diberikan oleh pihak Kepolisan kepada Pemeritah Provinsi Jawa Barat sangat membatu tugas kami. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimas kasih sebanyak-banyaknya kepada pihak yang terlibat dalam kerjasama ini,” Pungkasnya

Diakhir penutupan acara, para anggota Bhabinkantibmas diberikan perangkat telepon pintar untuk membantu tugasnya dalam menelusuri KTMDU.

Tiga Mall di Kota Bekasi Tidak Tertib Bayar Pajak Parkir

Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, diduga melakukan pengemplangan pajak parkir. Padahal, jika pajak parkir tersebut dikelola dengan baik maka akan menaikan potensi pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi Zakaria mengatakan, kondisi ini membuktikan lemahnya Pemerintah Kota Bekasi dalam menertibkan wajib pajak, khususnya para pengusaha.

Dari puluhan pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, dia mencontohkan yakni pusat perbelanjaan Metropolitan Mal, Bekasi Cyber Park, dan Grand Mal Bekasi. Ketiganya, kata Zakaria tidak tertib dalam membayar pajak parkir.

Menurutnya, sesuai dengan peraturan setiap pusat perbelanjaan wajib menyetorkan pajak penghasilan parkir sebesar 25 persen setiap bulannya. Namun kenyataannya di lapangan justru jauh berbeda. ”Kita bersama anggota telah melakukan investigasi, penyetoran yang ada di beberapa mal kepada pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan, yakni 25 persen untuk pajak dari penghasilan,” terangnya.

Misalkan Mal Metropolitan, dari penghasilan pajak Rp2 miliar setiap bulan hanya menyetor kisaran Rp100 juta. BCP penghasilan 400 juta hanya menyetor Rp4 juta, Grand Mal Kranji penghasilan parkir Rp400 juta hanya menyetor pajak kisaran Rp4 jutaan setiap bulannya.

“Artinya dari data tersebut, hasil penghasilan apabila 25 persen yang disetorkan pajak oleh WP tidak sesuai, oleh sebab itu hal ini harus diungkap dan diberikan sanksi oleh pemerintah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Aan Suhanda meminta, warga Kota Bekasi yang memiliki data tersebut untuk disampaikan ke pihaknya, agar bersama-sama melakukan penindakan kepada wajib pajak yang nakal. ”Pada dasarnya kita terbuka soal pemasukan pajak yang dikelola melalui Dispenda,” ujarnya.

Dijelaskannya, kalau untuk penyetoran pajak parkir dari Mal Metropolitan setiap bulan sebersar Rp150 jutaan, namun untuk penghasilan parkir setiap bulannya dirinya kurang mengetahui. ”Kalau soal penghasilan dari pengelolaan parkir yang ada saya kurang hafal, namun semua masih sesuai dengan ketentuan dari pelaporan yang ada,” jelasnya.

Penerimaan Retribusi Parkir Kota Depok Perlu Diinvestigasi

Jalan Margonda, Kota Depok menjadi pusat perbelanjaan dan jasa. Segala keperluan masyarakat ada disana.

Dengan berderetnya toko di Margonda seharunya dapat menghasilkan PAD yang krusial bagi kas daerah, termasuk dari parkir. Namun, alih-alih mendapat pemasukan besar, pajak retribusi parkir malah melempem.

Hal tersebut membuat jengkel Walikota Depok, Mohamad Idris. Ia mencatan jika pajak retribusi parkir yang masuk hanya 30 persen saja.

“Selebihnya menguap kemana? tidak tahu,” ucapnya.

Ia pun berjanji jika masalah ini perlu dicermati serius. Katanya, perlu ada uji petik.

“Belum lagi diinvestigasi, kemana ini menguapnya uang? Saya tahu begini karena langsung menyelami sidak ke bawah. Walau pun, terus terang mohon maaf mungkin gaya saya tidak senang disorot media,” papar Idris.

Ada dugaan bocor jika seperti ini. Indikasi ini dibenarkan oleh sumber Radar Depok berinisial HM. Pria yang merupakan warga Pancoranmas itu mengatakan, kebocoran pajak parkir oleh beberapa pusat perbelanjaan, dikarenakan pengawasan OPD dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok belum optimal.

“Pengelola parkir memanipulasi data pendapatan parkirnya, lalu mereka bayarkan pajak dari pendapatan yang sudah dimanipulasikan,” katanya.

Misalnya saja, yang dilakukan salah satu pusat perbelanjaan di Pancoranmas.

“Mereka memang taat pajak. Tapi memanipulasi data pendapatannya. Misalnya yang mendapatkan Rp100 juta, dimanipulasi menjadi Rp50 juta. Kemudian, mereka membayarkan parkir sebesar 20 persen dari pendapatan pengelolaan parkir swasta,” paparnya.

Dengan itu, sambungnya, tindakan yang dilakukan pengelola parkir tersebut sudah tergolong kejahatan. Karena membuat kerugian kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya pikir itu kejahatan, karena pelanggaran pembukuan,” tutur pria yang sempat menjadi pengelola parkir sebuah pusat perbelanjaan tersebut.

Untuk itu, dia berharap DPPKA turun langsung dalam mengroscek ke lapangan.

“Harus dipantau dengan ketat. Kasihan PAD Depok kalau seperti ini,” terangnya.

Lahan parkir di Kota Depok nyatanya dapat menjadi pemasukan yang besar bagi Kota Depok. Menurut data DPPKA Kota Depok. Dari pajak parkir ini, pertahunnya kas kota dapat hingga miliar rupiah.

Target PBB Kecamatan Cianjur Naik

Dibandingkan tahun lalu, target pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur naik. Dari jumlah Wajib Pajak (WP) 42.207 orang, Kec Cianjur dapat memungut PBB sebanyak Rp 3.947.106.729.

Epi Rusmana, yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Cianjur selaku Koordinator Pengelola PBB Kec Cianjur memaparkan bahwa terdapat kenaikan PBB walaupun tidak signifikan. Di tahun 2015, pendapatan PBB Kec Cianjur mencapai Rp 3.494.979.881 dari jumlah WP 41.848 orang di enam kelurahan dan lima desa.

“PBB merupakan salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur,” ucap Epi.

Sejak tahun 2004, PBB telah dilimpahkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Namun menurutnya, kendala yang dihadapi dalam mensukseskan pemasukan PPB adalah kenaikan target setiap tahunnya dan adanya WP yang beralamat di luar daerah.

“Masih terdapat SPP ganda akibat kesalahan penulisan nama atau objek pajak serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran PBB,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus berusaha untuk mengejar target PBB tersebut sebelum jatuh tempo pada tanggal 23 September 2016 mendatang.

“Diharapkan target tercapai minimal 85 persen,” tutunya.

Pada pelaksanaannya, lanjut Epi, dilakukan monitoring dan evaluasi setiap bulan selama enam kali dalam setahun untuk mengetahui jumlah pemasukan serta meminimalisir adanya pengendapan setoran dari masyarakat di masing-masing Kepala Dusun (Kadus).

Untuk menambah semangat kerja aparat desa atau kelurahan serta kecamatan dalam melaksanakan rekonsiliasi serta evaluasi pemasukan PBB tiap bulannya.

“Kecamatan Cianjur memberikan reward bagi desa dan kelurahan yang paling tinggi pemasukannya,” ungkap Epi.

30 Persen Kendaraan di Sukabumi Nunggak Pajak

 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Sukabumi sepertinya harus terus bekerja keras dalam upaya menyadarkan masyarakat akan taat membayar pajak. Pasalnya, menurut catatn Dispenda Kota Sukabumi masih ada 30 persen atau sekitar 28 ribu kendaraan yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Di Kota Sukabumi memang masih banyak yang belum membayar PKB, diantaranya didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 25 ribu, dan roda empat sekitar 3 ribu kendaraan.” Ungkap Kepala Dispenda Kota Sukabumi, Endang Sutardi.

Operasi gabungan ini, menurutnya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kita menyediakan tempat membayar pajak di sini. Jika ada pengendara yang alasan belum punya uang atau tidak membawa uang, kami akan berikan surat pernyataan kesanggupan untuk membayar. Dan kami akan hubungi lagi untuk diingatkan,” terangnya.

Ia mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menyadarkan para wajib pajak (WP) dengan kegiatan lainnya, seperti Samsat Gendong (Samdong), Samsat keliling (Samling), dan E-samsat. Ia berharap agar pencapaian potensi pajak yang belum taat bayar pajak ini bisa tercapai.

“Setiap Minggu saja di acara car free day di Jalan Syamsudin SH, kita tempatkan petugas dan ketika tanggal muda setiap bulannya pasti Samsat Gendong standby di sana. Itu upaya untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” ucapnya, saat ditemui dalam kegiatan Opgab.

Pihaknya juga akan melakukan sistem jemput bola. Sehingga masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB tetapi tidak bisa datang ke kantor Samsat, pihaknya akan datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk membuka pelayanan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau kecamatan, jika ada wajib pajak minimal lima orang pasti kami lakukan jemput bola,” pungkasnya.

Pameran Pembangunan Jawa Barat 2016

Melengkapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar Pameran Pembangunan Jawa Barat 2016.

Acara yang digelar mulai tanggal 24 hingga 25 Maret 2016 ini dibuka langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Deddy Mizwar dengan prosesi pengguntingan pita.

Pameran Pembangunan Jabar 2016 merupakan memaparkan pencapaian seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat umum dan juga pemerintah dengan menyajikan data, informasi dan informasi, fakta dan ilustrasi pelaksanaan kegiatan dalam rangka mewujudkan masyarakat Jabar yang maju dan sejahtera.

LKPJ-2016

 

Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat turut serta dalam pameran ini dengan memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memberikan informasi inovasi pelayanan yang kini semakin mudah.

LKPJ (4)

Dispenda Prov Jabar memberikan pelayanan pembayaran PKB dengan menggunakan perangkat Samsat Gendong (Samdong) serta info pajak kendaraan yang terhubung langsung dengan data di pusat. Pengunjung yang datang dapat membayar PKB tahunan dengan mudah, cepat, dan nyaman.

Pembinaan Anggota dan Konsolidasi Organisasi Dharma Wanita Persatuan

Dharma Wanita Persatuan (DWP) menggelar Rapat Pembinaan Anggota dan Konsolidasi Organisasi di Aula Besar Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno Hatta No. 528, Kota Bandung, Selasa (21/3/2016).

Rapat ini dibuka oleh sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa organisasi ini dapat membantu mesukseskan program-program Pemerintah Daerah.

“Saya sangat mendukung adanya kegiatan dari Dharma Wanita Persatuan, karena organisasi ini dapat membantu mensukseskan program-program yang diusung oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DWP Provinsi Jawa Barat, Wien Ritolarasmaya. Ia mengatakan bahwa DWP mempunyai potensi yang luar biasa untuk membantu program Pemerintah Daerah.

“Kami mempunyai program-program yang dapat membantu kinerja Pemerintah Daerah. Anggota kami sangat loyal dan berkualitas,” ucap Wien.

Sesuai dengan UU No. 8 tahun 1985, DWP adalah organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Misinya adalah untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia anggota yang berwawasan global, dan mensejahterakan anggota, keluarga, dan masyarakat melalui pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Keberadaan DWP dari tingkat pusat hingga tingkat kelurahan merupakan potensi yang patut diperhitungkan dalam peranannya sebagai mitra kerja pemerintah. Selain itu, organisasi yang beranggotakan istri PNS ini memiliki tujuan untuk menjadi center of exellent dengan membentuk perempuan-perempuan Indonesia yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Center of exellent yang kami maksudkan adalah Pusat Pelatihan dan Pelayanan dalam rangka peningkatan kapasitas perempuan untuk dapat membina keluarga dan masyarakat serta berkiprah secara aktif pada peran publik,” pungkasnya.

Razia Kota Bekasi Dapati Ratusan Pengendara Tidak Taat Pajak

Ratusan kendaraan roda dua dan empat di Kota Bekasi, diketahui belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini diketahui dengan operasi razia yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat bersama Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Bekasi Kota, Dinas Perhubungan, dan Polisi Militer sejak 15 maret lalu.

Kepala Cabang Pelayanan Unit Dispenda Provinsi Jawa Barat Asep Herman Wijaya mengatakan, penertiban yang dilakukan kepada pengendara roda dua maupun roda empat bertujuan supaya masyarakat tertib untuk bayar pajak. Selain itu, juga menjaring kendaraan yang tidak taat bayar pajak.

“Jadi kita di sini tidak menilang. Melainkan menyita STNK dan Notis Pajak ditahan. Kita berikan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring untuk menyanggupi pembayaran PKB setiap tahun,” katanya.

Dijelaskan Asep, dalam operasi gabungan pihaknya mendata 267 kendaraan yang belum bayar pajak, namun saat melakukan operasi juga ada yang langsung membayar di lokasi saat operasi berlangsung, yakni 196 dan 71 STNK harus ditahan.

”Sebenarnya kegiatan ini kita bukannya untuk mengganggu jalur pengendara yang ingin bepergiaan. Namun hal ini merupakan pendekatan kita terhadap pajak, dan kita juga memberikan pelayanan cepat untuk membayar PKB,” ujarnya.

Sementara itu salah satu masyarakat Ilham (32) yang saat itu terjaring mengatakan, dirinya belum membayar pajak lantaran keterbatasan uang untuk membayar. Namun karena STNK-nya ditahan, sehingga dia akan berusaha untuk mendapatkan uang supaya bisa taat bayar pajak.

”Ya tentu saya akan upayakan untuk membayar, karena pasti akan merasa kurang nyaman. Apabila bepergian dengan berkendara tanpa STNK,” terangnya.

Warga Sukabumi Diharapkan Bayar PBB Tepat Waktu

 

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami membuka kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serentak di Desa Cisitu Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. Dirinya mengatakan, semua wilayah di Kabupaten Sukabumi harus lunas PBB.

Lantaran, lunas PBB berarti ikut mendorong terealisasinya pembangunan daerah dengan cepat.

”Saya sangat apresiasi kepada setiap desa yang selalu lunas PBB setiap tahunnya. Apalagi, tepat waktu, terutama kepada perangkat Desa Cisitu,” ungkap Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Humas Pemkab Sukabumi, Yudi Panca Yoga kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Marwan, pembebanan PBB untuk setiap wilayah yang tersebar di 47 kecamatan harus dijadikan tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Sukabumi ke depan.

Pasalnya, PBB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang dimiliki.

“Pihak kecamatan harus mendorong setiap pemerintah desa agar lunas PBB tepat pada waktunya. Karena itu salah satu kewajibannya,” terangnya.

pembayaran PBB secara serentak yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cisitu patut untuk diikuti oleh semua wilayah.

Lantaran, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB menjadi tolok ukur dalam keberhasilan capaian PBB yang sudah dicanangkan satu tahun sekali.

“Peningkatan kesadaran masyarakat harus terus dilakukan. Karena, setelah kesadaran masyarakat ada, dengan sendirinya ada rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Nyalindung, Rahmat Mulyadi mengatakan, untuk target PBB Kecamatan Nyalindung pada 2016 sebesar Rp 683 juta. Dirinya optimis, target PBB pada tahun ini dapat terealisasikan sesuai dengan apa yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.

“Pemasukan PBB kepada pihak kecamatan baru sekian persen. Karena, target PBB untuk semua desa yang ada di Nyalindung baru diberikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cisitu, Tuteng Purwa mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu melunasi PBB tepat pada waktunya.

Lantaran, itu sudah menjadi kewajiban dari pemerintah desa untuk melakukan pungutan PBB serta terus meningkatkan kesadaran masyarakatnya. Di samping itu juga, pihaknya juga termasuk salah satu desa yang selalu pertama lunas PBB di Kecamatan Nyalindung.

“Target PBB Desa kami, pada tahun ini sebesar Rp 47 juta. Sekarang baru masuk sekitar 60 persen dari target yang sudah ditentukan,” terangnya.

Dirinya berharap, kesadaran masyarakat Desa Cisitu setiap tahunnya dapat terus meningkat untuk membayar PBB tepat pada waktunya.

Lantaran, target perolehan PBB yang dibebankan kepada setiap desa oleh pihak kecamatan itu selalu berubah. Bahkan, menurutnya setiap tahunnya selalu bertambah besar.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat terus bertambah. Sebesar apa pun target PBB setiap tahunnya dapat terealisasikan dengan baik, kalau kesadaran masyarakat sudah tinggi,” paparnya.