Kegiatan Penilaian Tahap ke 2 APKB 2018 untuk Wilayah Cirebon

Melanjutkan rangkaian kegiatan Verifikasi Data Peserta APKB 2018, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan Penilaian Tahap ke 2 APKB 2018 untuk Wilayah Cirebon.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjelaskan program yang telah dilaksanakan dengan cara presentasi dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri.

Acara diselenggarakan di Grage Sangkan Spa & Hotel Kuningan.

Kegiatan Penilaian Tahap ke 2 APKB 2018 untuk Wilayah Purwakarta

Melanjutkan rangkaian kegiatan Verifikasi Data Peserta APKB 2018, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan Penilaian Tahap ke 2 APKB 2018 untuk Wilayah Purwakarta.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjelaskan program yang telah dilaksanakan dengan cara presentasi dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri.

Acara diselenggarakan di Hotel Harper Purwakarta dan dibuka oleh Kasubid Perencanaan Kinerja Pendapatan dan Pengembangan Layanan , Rohman Supriyadi, S.Sos., M.M. yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan Penilaian Wilayah APKB 2018 untuk Korwil Bogor

Melanjutkan rangkaian kegiatan Verifikasi Data Peserta APKB 2018, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan Penilaian Wilayah APKB 2018 untuk Korwil Bogor.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menjelaskan program yang telah dilaksanakan dengan cara presentasi dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri.

Acara diselenggarakan di Hotel Horison Sukabumi dan dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Dra. Siti Nurhuda, M.Si. yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.


Verifikasi Data Peserta Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018 Wilayah Priangan

Melanjutkan rangkaian kegiatan Penilaian Tahap Pertama Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan verifikasi data peserta APKB 2018. Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk melengkapi kelengkapan administrasi sebagai syarat penilaian dari tim juri ini, diselenggarakan di Kantor Bank BJB Garut.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Siti Nurhuda, Dra., M.Si. yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

 

Verifikasi Data Peserta Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018 Wilayah Bandung Raya

Melanjutkan rangkaian kegiatan Penilaian Tahap Pertama Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan verifikasi data peserta APKB 2018.

Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk melengkapi kelengkapan administrasi sebagai syarat penilaian dari tim juri ini, diselenggarakan di Kantor Bank BJB Pusat Bandung.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Siti Nurhuda, Dra., M.Si. yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi Tata Cara Pengisian e-LHKPN di Lingkungan Bapenda Jabar

Sosialisasi Tata Cara Pengisian e-LHKPN – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Partisipasi Dharma Wanita Bapenda Jabar di Bazaar Ramadhan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Jawa Barat

Dalam rangka memeriahkan bulan suci Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Barat mengadakan Bazaar Ramadhan bertempat di parkir barat Gedung Sate Bandung dan dibuka secara resmi oleh Penasehat DWP Provinsi Jawa Barat, Ibu Netty Heryawan.

DWP Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat turut serta memeriahkan Bazaar Ramadhan yang akan berlangsung selama dua hari (6 Juni 2018 s.d. 7 Juni 2018).


Sosialisasi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/154-Bapenda

Sosialisasi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/154-Bapenda tentang Pemberian Pembebasan Pokok dan Sanksi Administratif berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda Pajak Kendaraan (PKB).

Verifikasi Data Peserta Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018 Wilayah Cirebon

Melanjutkan rangkaian kegiatan Penilaian Tahap Pertama Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat kembali mengadakan kegiatan verifikasi data peserta APKB 2018. Bertempat di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, acara dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Siti Nurhuda, Dra., M.Si. yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Siti Nurhuda, Dra., M.Si., membuka kegiatan verifikasi data peserta APKB 2018 Wilayah Cirebon

Pembebasan Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meresmikan Program Pembebasan Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 bertepatan dengan peresmian Pemancangan Tiang Pembangunan Masjid Al Ahyar, Gedung Arsip dan Taman Interaktif Bapenda Jabar, Bandung, Kamis (31/05).

“Banyak yang jual beli kendaraan dan boleh jadi belum balik nama. Soalnya ketika balik nama harus pakai biaya pajak banyak yang membiarkan jual beli kendaraan tidak balik nama. Ini untuk mengindentifikasi kendaraan milik siapa menjadi sulit. Maka dari itu, kami bebaskan biayanya,” kata Gubernur Ahmad Heryawan.

Pembebasan BBNKB Ke-2 dan denda PKB juga ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sektor pajak kendaraan menjadi penyumbang terbesar PAD di Jawa Barat. Untuk penyelenggaraan tahun ini, Aher menargetkan angka Rp 750 miliar.

Program ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat di Jawa Barat untuk periode pembayaran 1 Juli sampai 31 Agustus 2018

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto menjelaskan, Pembebasan BBNKB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya di Jawa Barat.

Untuk pembebasan denda PKB, diberikan kepada seluruh masyarakat yang melakukan proses pembayaran pajak tahunan kecuali untuk kendaraan bermotor baru.

“Itu dibebaskan khusus untuk kendaraan kedua, tetapi untuk PKB dibebaskan dendanya saja, jadi pokoknya tetap bayar,” katanya.

Syarat dan tata cara

Syarat:

  1. BPKB (asli dan fotokopi)
  2. STNK (asli dan fotokopi)
  3. Cek fisik Kendaraan (bisa dilakukan cek fisik bantuan di kantor Samsat terdekat)
  4. Kuitansi jual beli 
  5. KTP pemilik daerah yang akan dituju (asli dan fotokopi)
  6. (Untuk badan hukum): salinan akte pendirian + 1 lembar fotokopi, keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap badan hukum yang bersangkutan.
  7. Untuk intansi pemerintah (termasuk BUMN & BUMD): surat tugas atau surat kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani pimpinan serta dibubuhi cap intansi yang bersangkutan.

Tata cara:

  1. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar untuk melakukan cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin).
  2. Menuju gudang arsip untuk mengambil berkas kendaraan.
  3. Menuju bagian loket mutasi (menyerahkan BPKB dan KTP daerah yang dituju beserta fotokopi).
  4. Menunggu berkas keluar dengan waktu tertentu (mendapat surat jalan sementara).
  5. Ke bagian fiskal. Mendapatkan berkas mutasi keluar.
  6. Setelah berkas keluar, lapor ke Samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi).
  7. Kendaraan dihadirkan ke Samsat Induk tujuan untuk melakukan cek fisik (gesek nomor rangka dan mesin).
  8. Kembali ke Samsat daerah tujuan (menyerahkan berkas-berkas dan mendapat surat jalan sementara).
  9. Menunggu STNK dan pelat nomor.
  10. Kembali ke Samsat Induk tujuan untuk mengambil STNK dan pelat nomor baru.
  11. Menunggu BPKB yang diperbarui dengan waktu tertentu.
  12. Mengambil BPKB yang telah diperbarui.