Samsat Kawin, Pelayanan Samsat Di Kawasan Industri Siap Layani Karyawan Pabrik

Samsat Kawin (Samsat Kawasan Industri) merupakan salah satu inovasi layanan dari Tim Pembina Samsat Kabupaten Majalengka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada para karyawan pabrik dalam mengurus pajak kendaraan bermotornya.

“Jadi, tidak perlu lagi susah-susah ke kantor Samsat induk, cukup di area pabrik tersebut. Hal ini sebagai upaya kami dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka, Dwi Yudhi.

Samsat Kawin ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang ada di pabrik, sehingga tidak perlu ijin kepada pihak perusahaan untuk mengurus pajak kendaraan di kantor Samsat.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan Samsat Majalengka melakukan jemput bola ke pabrik-pabrik dengan menempatkan petugas samsat yang bertugas di mobil samsat keliling di suatu titik yang masih berada di area pabrik tersebut .

Samsat Kawin ini hanya dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sedangkan untuk pajak lima tahunan tetap dilakukan di Samsat induk Majalengka.

Dwi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menghadirkan layanan Samsat Kawin di lingkungan perusahaan. Saat ini, pelayanan Samsat Kawin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan, yaitu di hari Sabtu.