Penandatanganan PKS antara Pemprov Jabar dengan Pemkab Cianjur

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang diwakili Bupati Cianjur H. Herman Suherman bertempat di Ruang Garuda Pendopo Cianjur, Rabu (8/9/21).

PKS yang ditantangani tentang Sinergitas Program Intensifikasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Cianjur.

Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat yang berpengaruh pula terhadap PAD Kabupaten Cianjur.

Proses penandatanganan PKS

Kepala Bapenda Jabar beserta Bupati Cianjur memperlihatkan naskah PKS yang telah ditandatangani

Kepala Bapenda Jabar memberikan sambutan di acara penandatanganan PKS

 

 

Rapat Pembahasan Kolaborasi Pelibatan Bumdes dalam Pembayaran PKB sebagai PPOB

Bapenda Jabar melaksanakan Kolaborasi Pelibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam Proses Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai Payment Point Online Banking (PPOB) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar dan Divisi Hubungan Lembaga Bank Bjb, di Aula Bapenda Jabar Selasa (7/9).

Diharapkan dengan adanya Kerjasama dengan Bumdes dapat membantu meningkatkan Pendapatan Daerah di Jawa Barat dari Sektor Pajak, meningkatkan kualitas dan kuantitas Pelayanan PKB, serta pemberdayaan masyarakat Desa melalui peran Bumdes.

Hal ini didukung dengan ketersediaan Infrastruktur Teknologi Informasi di Jawa Barat sudah sangat baik, Perjanjian Kerja Sama antara TPS dengan Bank Bjb, dan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Bapenda dengan Kabupaten Kota se-Jawa Barat yang sudah terjalin.

ki-ka (Kepala Dinas DPM Desa Jabar, Kepala Bapenda Jabar)

 

 

Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Cimahi, Senin (23/8).

Kunjungan Kerja diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, M.A. didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dan Kepala P3D Kota Cimahi.

Pembahasan mengenai Kebijakan Umum APBD, Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta mengenai Rencana Target Pendapatan Tahun Anggaran 2022.

Kepala Bapenda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, M.A. menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat

Turut hadir mendampingi Kepala Bapenda Jabar, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dan Kepala P3D Kota Cimahi.

Kunjungan kerja anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ke P3D Wilayah Kota Cimahi

Kepala Bapenda Jabar Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Jawa Barat ke 76 Secara Daring

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat beserta Sekretaris dan Kepala Bidang mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-76 secara Daring di Aula Bapenda Jabar, Kamis (19/8).

 

Kepala Bapenda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, MA

Sekretaris Bapenda Jabar, Dr. H. Firman Adam, S.Pd., M.M.Pd

Foto bersama Kepala Bapenda, Sekretaris, Kabid dan Pejabat Eselon IV

Triple Untung Plus Jabar Hadir Kembalii!! Bebas dan Diskon PKB

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengadakan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Program Triple Untung Plus yang dimulai pada 1 Agustus hingga 24 Desember 2021 mendatang.

Kepala Bapenda Jabar live melalui Instagram bersama Gubernur Jabar meluncurkan program Triple Untung Plus (Minggu, 1 Juli)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko (1/8), mengatakan ada Tiga Keuntungan bagi Wajib Pajak dari Program ini.

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak yang terlambat membayar Pajak.

Kedua, Bebas Pokok dan Denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Pembebasan ini dapat dimanfaatkan Wajib Pajak yang ingin melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Wilayah Jawa Barat.

Ketiga, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban Tunggakan Pajak lebih dari 5 Tahun.

Adapun Pengurangan Pokok PKB yang diberikan kepada seluruh masyarakat Jabar bisa dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 2%;
  2. Pembayaran lebih dari 30 sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon 4%;
  3. Pembayaran lebih dari 60 sampai dengan 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6%;
  4. Pembayaran lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 8%;
  5. Pembayaran lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan Diskon sebesar 10%.

Hening pun menyebutkan Program Triple Untung Plus sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2020. Menurutnya, Program ini terbukti membantu para Wajib Pajak yang sedikit banyak terdampak pandemi COVID-19. Ia menilai upaya penarikan Pajak Kendaraan tidak optimal karena daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi, dan pada akhirnya berdampak juga kepada pembayaran PKB.

Selain ada Bebas dan Diskon, Tim Pembina Samsat Jabar bekerja sama dengan bank bjb, menyiapkan berbagai hadiah untuk para Wajib Pajak yang taat membayar Pajak.

Adapun hadiah menarik yang bisa dimenangkan antara lain:

  • 1 Sepeda Motor 150 CC,
  • 5 Sepeda Motor 110 CC,
  • 10 Tabungan BJB masing-masing Rp. 5.000.000,-
  • 20 Tabungan BJB masing-masing senilai Rp. 1.000.000,-
  • dan hadiah hiburan berupa 20 BJB DigiCash senilai masing-masing Rp. 200.000,-

Pembayaran Pajak 5 Tahunan dan BBNKB bisa dibayarkan di Samsat Induk tempat Kendaraan terdaftar yang sudah dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan bisa dilakukan melalui berbagai Inovasi Layanan Bapenda Jabar, antara lain melalui Elektronik Samsat, Tabungan Samsat, Samsat J-Bret dan Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat).

Hayu Baraya.. segera manfaatkan.

Rapat Evaluasi Triwulan II Tahun 2021

Rapat Evaluasi Triwulan II Tahun 2021 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, diselenggarakan secara virtual, Selasa (13/7).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bapenda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, M.A., dan Esselon III, perwakilan Esselon IV dan Bidang Terkait.

Pembahasan mengenai Evaluasi Kinerja masing-masing Sekretariat, Bidang, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah se-Jawa Barat dan Pusat Layanan Operasional Daerah (PLOPD).

Dengan adanya Evaluasi Kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Daerah pada Tahun ini.

Kepala Bapenda Jabar menyampaikan sambutan dalam rapat evaluasi triwulan II tahun 2021

 

Sekretaris Bapenda Jabar sedang memberikan paparan

Kepala Bidang Bindal Bapenda Jabar

Kepala Bidang P1 beserta staf

Kepala Bidang Pendapatan II beserta staf

Pelaksanaan Swab Antigen di Lingkungan Bapenda Jabar Pusat

Swab Antigen

Sejumlah Pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Mitra melaksanakan Swab Antigen di Bapenda Jabar, Rabu (30/6).

Pelaksanaaan Swab Antigen yang dilaksanakan Bapenda Jabar bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

 


.

Peluncuran Samsat Drive Thru di Kecamatan Haurgeulis Indramayu

Peresmian Layanan Samsat Drive Thru di Kecamatan Haurgeulis oleh Tim Pembina Samsat @samsathaurgeulis Kabupaten Indramayu, Senin (7/6).

Peresmian dilakukan oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H.,M.H.,C.R.A didampingi oleh Kepala Bapenda Jabar Dr. Hening Widiatmoko, MA, Kapolres Indramayu, Dandim Indramayu, Kepala P3D wilayah Cirebon serta para tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati Indramayu mengatakan dengan adanya pelayanan Samsat Drive Thru di Samsat Haurgeulis menjadi salah satu upaya penyelenggaraan pelayanan publik dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Jabar dalam sambutannya menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak telah dilakukan perjanjian kerjasama antara Bapenda Jawa Barat dan Bupati atau Walikota dalam sinergitas pemungutan pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan serta program Inovasi Samsat Drive Thru yang menjadi bagian program 100 hari Kapolri.

Semoga dengan adanya Samsat Drive Thru ini masyarakat Indramayu khususnya Haurgeulis dapat lebih mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan 🤗

Prosesi gunting pita Peluncuran Samsat Drive Thru Haurgeulis

Sambutan Bupati Indramayu dalam Peluncuran Samsat Drive Thru Haurgeulis

Kepala Bapenda Jabar memberikan sambutan di Peluncuran Samsat Drive Thru Haurgeulis

Kepala P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis memberikan sambutan di Peluncuran Samsat Drive Thru Haurgeulis

 

Peresmian Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Sentul City Kabupaten Bogor

Peresmian Gerai Pelayanan Publik di Aeon Mall Sentul City, Kamis (3/6) yang dihadiri Bupati Bogor, Wakil Bupati, Sekda Bogor, Kepala Bapenda Jabar, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Jawa Barat, Kapolres Bogor, Kepala P3DW Kabupaten Bogor dan Mitra tamu undangan.

Gerai Pelayanan Publik merupakan gerai yang memudahkan warga Kabupaten Bogor dan sekitarnya untuk dapat melakukan proses pelayanan publik di antaranya :

1. Pembuatan SKCK oleh Polres Bogor
2. Perpanjangan Pasport oleh Imigrasi Kelas II Bogor
3. Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah lain nya oleh Bappenda Kabupaten Bogor
4. Pembayaran Air Minum oleh PDAM Kabupaten Bogor
5. Transaksi Perbankan oleh Bank BJB
6. Pengurusan KTP dan sejenis nya oleh Disdukcapil Kabupaten Bogor
7. Pengurusan Pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor
8. Pengurusan Pelayanan Perizinan oleh DPMPTSP Kabupaten Bogor
9. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ oleh Samsat Kabupaten Bogor

Gerai Pelayanan Publik ini terletak di lantai B2 AEON Mall Sentul city ya Baraya 🤗

Bupati Bogor memberikan sambutan dalam peresmian gerai pelayanan publik kabupaten bogor di AEON City Mall

Kepala Bapenda Jabar menerima piagam dari Pemerintah Kabupaten Bogor atas partisipasi di Gerai Pelayanan Publik AEON City Mall

Kepala Bapenda Jabar berbincang dengan Wakil Bupati Bogor, Kacab Jasa Raharja Jawa Barat, Perwakilan dari KPK dan Komisaris AEON City Mall

Kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah Bidang Pendapatan II

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Pendapatan II menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berlangsung di Ruang Rapat VIP Bapenda Jabar, Kamis (3/6).

Kegiatan Rapat Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2022 dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan II Deddy Effendy, S.Si. M.Si. dan Kasubid Pendataan & Penerimaan II Yusuf Indrawan, S.Si., M.M, serta dihadiri oleh jajaran Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah.

Kegiatan Rekonsiliasi yang berlangsung dua hari (2 s.d. 3 Juni 2021) diikuti oleh Perangkat Daerah se-Jawa Barat.

Kepala Bidang Pendapatan II dan Kasubid Pendapatan II rekonsiliasi kegiatan rekonsiliasi pendapatan asli daerah bidang PII

kegiatan rekonsiliasi pendapatan asli daerah bidang p2