Edaran Dispenda Jabar tentang Angkutan Segera Diterapkan di Bekasi
Sesuai surat edaran Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bekasi mewajibkan bagi pemilik mobil angkutan umum atau barang yang berpelat kuning memiliki badan hukum. Sebab, jika tidak berbadan hukum, pajak yang dikenakan akan sama seperti kendaraan pribadi. Kebijakan tersebut rencananya akan digulirkan 2016 mendatang. Artinya, sejak saat ini kendaraan berplat kuning diharapkan sudah berbadan […]