Saldo Kas RKUD Jawa Barat Capai Rp395,43 Miliar per 30 September 2026
BANDUNG – Posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga Rabu, 30 September 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp395.434.467.635.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp27.400.013.359, sedangkan pengeluaran mencapai Rp22.299.919.702.
Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah sumber. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penerimaan terbesar dengan nilai Rp15.626.449.300, disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp10.595.917.200.
Selanjutnya, penerimaan dari Pajak Air Permukaan tercatat Rp107.456.800, Pajak Alat Berat sebesar Rp1.308.000, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp73.662.417.
Sementara itu, penerimaan dari retribusi daerah mencapai Rp134.998.750 dan lain-lain penerimaan yang sah sebesar Rp860.220.892.
Dari sisi pengeluaran, belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp10.194.683.795.
Pengeluaran lainnya meliputi belanja pegawai sebesar Rp566.893.471, belanja bantuan sosial Rp5.200.000.000, belanja modal Rp5.188.742.436, serta belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp1.149.600.000.
Dengan realisasi penerimaan dan pengeluaran tersebut, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada 30 September 2026 tercatat sebesar Rp395.434.467.635.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7691351709884501256









