Dalam Waktu Dekat, Wajib Pajak Bayar Via ATM

Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat akan lebih memanjakan wajib pajak, melalui inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Anjungan Transaksi Mesin (ATM). Hal ini pun didemonstrasikan di ruang rapat Bank Bjb, Senin (06/10).

Demo pembayaran pajak kendaraan via ATM ini merupakan kersama Pemprov. Jawa Barat, Polda Jawa Barat, Bjb dan Jasa Raharja. Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Dispenda Jabar Iwa Karniwa, beserta jajaran, kabid, kasi dan kapus. Selain itu, Kasubdit Regidenc Polda Jawa Barat AKBP Indra Jafar, dari bjb hadir Pemimpin Divisi Institutional Banking Sri Asri Wulandari.

E-Banking pembayaran pajak kendaraan melalui ATM ini merupakan mesin pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.

Inovasi ini pun menjadi bukti nyata pihak-pihak tersebut dalam memberikan pelayanan prima bagi wajib pajak. Bahkan, hal ini bisa menghilangkan ruang bagi para calo. Kehadiran calo hanya ada jika prosedur panjang dan berbelit. Sebaliknya, jika akses pelayanan publik lebih mudah dan cepat, masyarakat juga tidak akan mengeluarkan biaya lebih.

Pola ATM ini juga sekaligus mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab, tidak ada temu muka sekaligus memangkas birokrasi. Wajib pajak hanya membutuhkan waktu 3-5 menit untuk menggunakan ATM. ***