Dispenda Koordinir Razia Pajak Bermotor di Purwakarta
Purwakarta – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat yang berkantor di wiliyah Kabupaten Purwakarta, mengkoordinir operasi gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Purwakarta, Dinas Perhubungan, serta PT. Jasa Raharja, dan Samsat setempat, pada akhir Mei lalu.
Berdasarkan berbagai berita dari media lokal, baik cetak dan elektronik, razia dilakuka guna mengintensifkan pungutan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Wilayah Kabupaten Purwakarta Eem Sujaemah mengatakan, operasi tersebut merupakan implementasi program penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang.
‘’Dalam operasi terpadu ini kenyataannya banyak kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau nuggak pajak selama lima tahun, kita targetkan dalam operasi ini bisa menjaring 300 unit kendaraan,” paparnya di sela-sela operasi, di jalan Ciganea, Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut dia, kegiatan serupa sebelumnya dilakukan Maret 2014 lalu yang menjaring 285 kendaraan, baik wilayah Purwakarta maupun luar kota, yang belum membayar pajak. Operasi selanjutnya direncanakan Agustus dan Nopember mendatang.
‘’Dalam operasi ini kita hanya menindak pengguna kendaraan yang nunggak pajak, sedangkan pelanggaran lalu lintas kita serahkan ke pihak Satlantas yang menindak,” tuturnya.
Eem menghimbau masyarat yang belum mengurus pajak kendaraan harap segera menghubungi kantor Dispenda Jabar yang berada di Jl LLRE.Martadinata No 22, Purwakarta.
Sementara bagi masyarakat yang ingin cepat dalam pelayanan bisa memanfaatkan mobil operasional Samsat Keliling yang tiap harinya standby di ruas jalan protokol di kota tersebut. (**)