Sosialisasi Teknis Pendaftaran pada Aplikasi Sistem Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018, dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar, Dr.dra Nuke Siti Nurhuda, M.Si, di Aula Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kamis (02/3).
Dalam sambutannya, Dr.Dra. Nuke Siti Nurhuda, M.Si, mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama menggerakan masyarakat bukan saja untuk membayar pajak, namun bangga membayar pajak.
Sambutan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai teknis pendaftaran Aplikasi Sistem APKB 2018, oleh Dr. Memed Sueb, CSRS, CA, CPAI, AK dan Dr. Beni Rio Hermanto, ST, MM, menjelaskan mekanisme pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis daring (web).
Dr. Memed Sueb, CSRS, CA, CPAI, AK ketua Tim Juri APKB 2018 memaparkan fenomena pajak kendaraan di masyarakat Jawa Barat dan teknis pendaftaran Aplikasi Sistem Pendaftaran APKB.
Pemberian nomer User kepada setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pengelola Pendapatan Daerah se-Jawa Barat.
Kegiatan Sosialisasi APKB Tahun 2018 dihadiri oleh Bapenda Kabupaten dan Kota, perangkat daerah yang membidangi pendapatan, Kepala Sub-Bagian dan Kepala Seksi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Jawa Barat didampingi tenaga admin Uploading Data, dan perwakilan kader pajak Se-Jawa Barat.