Kunjungan Kerja Bapenda Jatim
Dalam rangka rencana Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah, dan guna mendukung Dasar Perbandingan Hukum Terhadap Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara di Pemungutan Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (2/6).
Kunjungan Bapenda Jatim diterima langsung oleh Kepala Bapenda Jabar, didampingi Kepala Bidang Perencanaan & Pengembangan, Kepala Bidang Pendapatan I,
perwakilan Bidang Pembinaan dan Pengendalian, serta PLOPD.
Sementara dari Bapenda Jatim dihadiri oleh Plt Kepala Bapenda Jatim beserta jajaran Kepala Bidang.