Dadang Targetkan Tahun Depan Pembayaran Pajak Lewat ATM Bersama
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataPenghapusan PBB Tidak Mudah
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataAher, sapaannya, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat tentang wacana penghapusan pajak tersebut. “Belum ada pemberitahuan resmi,” katanya.
Menurut Aher, sebelum 2012, PBB merupakan pajak daerah yang dikelola pemerintah provinsi. Secara bertahap, sejak 2012, wewenang mengelola PBB dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota.
Baru pada 2014, PBB dikelola sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota. “Tahun 2012 sebagian, 2013 sebagian, baru 2014 seluruhnya oleh kabupaten/kota,” kata Aher.
Sementara wacana reformulasi penghitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) yang akan dilakukan berbarengan dengan penghapusan PBB, Aher mengatakan, “Kalau NJOP itu oke, bukan diatur undang-undang. Itu teknis penghitungan itu di Kementerian Keuangan, bisa berubah-ubah.”
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan ide penghapusan pajak bumi dan bangunan. Menurut dia, PBB cukup dipungut sekali saat terjadi proses jual-beli tanah dan bangunan.
Namun rencana ini hanya dikhususkan bagi rumah hunian yang tak punya nilai komersial. Sedangkan tanah dan bangunan yang digunakan sebagai lokasi usaha, seperti rumah kos, rumah makan, kontrakan, dan hotel, tetap dipungut.
Ferry menegaskan, terobosan ini bertujuan menyejahterakan masyarakat, sehingga pemerintah tak perlu takut penerimaan pajak akan berkurang. Pembicaraan antar-kementerian tentang ide itu mulai dilakukan. “Kalau benar perlu ubah payung hukum, ya, minta persetujuan DPR,” ujarnya. **
Di Dispenda Jabar, Gubernur Jabar Terima Sabuk Hitam BKC
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh Timdata‘Awasi Tindak Penggelapan Surat Bermotor’
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh Timdata70 Persen Pembelian Kendaraan di Jabar dari Leasing
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataDitlantas Polda Jabar: Sistem Daring Antisipasi Kejahatan
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataPemda di Jabar Kompak Keberatan Penghapusan PBB
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataKadispenda Sambut Baik Hadirnya Leasing
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataDinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Polda Jawa Barat dan perusahaan leasing. Pertemuan untuk sosialisasi online system kendaraan bermotor ini diharapkan menciptakan sinkonisasi data antara leasing dan data pelayanan Regident Ranmor di Polda Jabar.
Acara yang berlangsung di Aula Dispeda, Rabu (21/1) tersebut dihadiri para Pembina Samsat, hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dispenda Dadang Suharto, SE, MM dan sebanyak 25 perusahaan leasing dari 50 yang diundang.
Dalam sambutannya, Dadang mengatakan sangat menyambut baik adanya pertemuan yang digagas oleh jajaran Polda Jawa Barat tersebut, hal ini pun diakuinya sebagai pertamuan pertama antara pihak pembina samsat dengan leasing.
“Ini sangat berkaitan, leasing menjamin kendaraan, saya (Dispenda) memungut pajaknya dan polisi memberikan status keabsahan kendaraan. Saya sangat menyambut baik hal ini,” katanya.
Data yang terhimpun, dari sekitar 13 juta kendaraan yang ada di Jawa Barat, hampir 70 persen kendaraan tersebut didapat dari pembelian melalui leasing. Hal itu diakuinya sebagai bentuk kemudahan leasing kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan.
“Ini semua dalam rangka menyamakan persepsi. Kita berharap dengan online sistem ini dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” harapnya. **
Pembina Samsat Gandeng Leasing
/dalam Berita, Bidang Pendapatan I oleh TimdataMengantisipasi adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab tentang kepemilikan kendaraan serta kewajiban membayar pajak, jajaran pembina Samsat menggandeng leasing, untuk dapat bekerjasama melakukan online sistem.
Sebagai pembina samsat, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Barat, Dirlantas Polda Jabar dan Jasa Raharja memandang perlu adanya kesamaan pandangan dengan leasing, mengingat adanya modus duplikat BPKB dan pemalsuan surat-surat.
Kasubdit Regiden Polda Jawa Barat AKBP Indra Jafar mengatakan, sengaja pembina Samsat khususnya dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat mengajak duduk bersama guna menyamakan persepsi.
“Kita coba sinkronkan data yang sama-sama tidak kita miliki, karena data yang tidak kita miliki ini membuat sering terjadi miss, sehingga muncul kasus bahkan permasalahan-permasalahan yang sifatnya tindak pidana atau perdata,” katanya.
Dia mengatakan pernah terjadi kasus dimana pemilik kendaran bermotor mengaku kehilangan BPKB, padahal BPKB nya dijaminkan kepada leasing, dan pihaknya merasa kecolongan dengan menerbitkan duplikat BPKB untuk orang tersebut.
“Setelah terbit pihak leasing baru melapor, hal itu yang kita coba hindari. Oleh karenanya kita berharap ada kesamaan persepsi dari semua yang hadir, sehingga tidak terjadi kembali hal tersebut,” ucapnya. ***