WARGA CINTAJAYA CIAMIS TEMUI KDM | JALAN RUSAK SEJAK TAHUN 2012 | INI PEMBICARAAN YANG DIBAHAS
SUBANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan penjelasan terbuka terkait langkah konkret penanganan infrastruktur jalan yang kerap dikeluhkan warga di wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam pertemuan yang melibatkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi dan sejumlah Kepala Desa, KDM memetakan solusi pembangunan jalan rusak secara terukur dan proporsional.
Dalam dialog tersebut, KDM menegaskan kembali pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, khususnya menyoroti polemik jalan di Desa Kaso, Tambaksari, dan Desa Cinta Jaya, Lakbok.
Pemprov Jabar Ambil Alih Perbaikan Jalan Desa Kaso
Bagi warga Desa Kaso, KDM membawa kabar gembira. Setelah sebelumnya meninjau langsung dan membantu relokasi rumah warga terdampak pergeseran tanah, kini Pemprov Jabar memastikan akan mengambil alih perbaikan jalan desa di wilayah tersebut yang selama ini belum tertangani maksimal oleh Anggaran Dana Desa.
“Jalan desa (Cikaso) yang rusak parah itu, nanti Kuwu (Kepala Desa) cukup membelikan bahannya dari bantuan keuangan desa. Nanti mesin dan operasional pengecorannya ditanggung dan dikerjakan oleh Pemprov agar selesai dengan cepat dan standarnya kuat, tidak gampang rusak seperti aspal hotmix biasa,” jelas KDM memberikan arahan langsung kepada Kepala Desa Kaso.
KDM juga merespons isu penggundulan hutan di Gunung Bitung seluas 400 hektare yang berada di sekitar Desa Kaso akibat habisnya masa Hak Guna Usaha (HGU). KDM mencanangkan program reboisasi massal pada bulan Desember mendatang. “Siapkan 200 kepala keluarga, mereka akan digaji Rp 2,5 juta per bulan selama empat tahun khusus untuk mengurus dan menghijaukan kembali gunung itu agar mata air kembali tumbuh,” instruksi KDM yang langsung disambut rasa syukur oleh sang Kepala Desa.
Edukasi Warga Cinta Jaya dan Penugasan ke Pemkab Ciamis
Di sisi lain, KDM juga membahas evaluasi insiden pencegatan rombongannya oleh warga Desa Cinta Jaya beberapa waktu lalu. KDM menekankan pentingnya adab dan tata krama dalam menyampaikan aspirasi, mengingatkan warga agar tidak bertindak seenaknya hanya karena merasa memiliki pemimpin yang terbuka. KDM menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak anti-kritik terkait jalan rusak, melainkan mengkritisi etika penyampaian aspirasi tersebut.
Mengenai jalan rusak di wilayah Lakbok dan Cinta Jaya yang dituntut warga, terungkap fakta bahwa sebagian besar jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis. KDM secara langsung menugaskan Sekda dan Pemkab Ciamis untuk memprioritaskan perbaikan jalan tersebut dalam APBD Kabupaten.
“Jalan Kabupaten di Ciamis yang rusak totalnya ada sekitar 100 kilometer. Kalau dihitung butuh sekitar 400 miliar. Nanti kita dorong perbaikannya secara bertahap dalam dua tahun anggaran (oleh Pemkab),” ujar KDM berkoordinasi dengan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=fdajz8phEoQ








