SIDAK PEMBANGUNAN UNDERPASS CIMAHI | KDM CEK UPAH PEKERJA, TEGUR PELAKSANA
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan underpass di Kota Cimahi. Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proyek pengurai kemacetan sekaligus melindungi hak-hak normatif para pekerja konstruksi di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, KDM menyempatkan diri berdialog secara langsung dengan para pekerja kasar, tukang, hingga tenaga ahli baja untuk memeriksa nominal upah harian yang mereka terima. KDM menegaskan bahwa pihak kontraktor maupun mandor dilarang keras memotong atau menurunkan komponen upah pekerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak pemerintah.
“Dalam proyek konstruksi, mengurangi atau menurunkan komponen upah kerja itu tidak boleh. Kalau memang dari awal tidak sanggup dengan nilai penawaran tersebut, jangan ditekan ke bawah,” tegas KDM di lokasi proyek.
Selain memeriksa upah harian yang berkisar antara Rp110.000 hingga Rp150.000 bagi pekerja dan tukang, KDM juga mengevaluasi aspek perlindungan keselamatan kerja, termasuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja baru. Ia mengingatkan pentingnya kejelasan perjanjian kerja (akad) serta perlindungan jaminan sosial demi keselamatan para pekerja di proyek infrastruktur.
Tidak hanya berfokus pada kesejahteraan pekerja, KDM bersama unsur pelaksana, pengawas proyek, dan pihak terkait turut meninjau progres teknis pembangunan underpass yang dirancang untuk mengurai titik kemacetan parah di Kota Cimahi. Proyek strategis ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat serta mengintegrasikan akses transportasi publik dengan optimal.
Melalui sidak ini, KDM berharap seluruh pihak, baik kontraktor maupun pengawas teknis, dapat menjalankan amanah pembangunan dengan penuh tanggung jawab tanpa merugikan hak-hak pekerja di lapangan.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=H5yVaCKD8rg









