DICURHATI ADANYA PERCALOAN TENAGA KERJA | KDM HUBUNGI KASAT RESKRIM UNTUK AMBIL TINDAKAN
KARAWANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), merespons cepat keluhan dari berbagai pihak mengenai maraknya praktik percaloan tenaga kerja di kawasan industri. Saat melakukan inspeksi dan diskusi di kawasan industri Karawang, KDM mendapati fakta mengejutkan dari manajemen sebuah perusahaan (PT Everpro) terkait operasi calo yang mencekik para pencari kerja.

Modus Penipuan Rekrutmen Ilegal via Media Sosial
Dalam pertemuannya dengan pihak HRD dan manajemen perusahaan, terungkap bahwa banyak oknum calo dari pihak luar yang secara terang-terangan menawarkan jasa kelulusan masuk pabrik. Mereka beroperasi menggunakan akun pribadi di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram, dengan kedok menawarkan “link” pendaftaran ataupun jalur undangan interview.
Pihak perusahaan yang mayoritas mempekerjakan perempuan untuk produksi konektor kabel fiber optic ini mengaku resah. Pasalnya, mereka kerap didatangi para pelamar yang menagih status pekerjaan dengan alasan sudah mentransfer sejumlah uang kepada oknum tertentu.
“Praktik ini kisaran tarifnya antara Rp10 juta hingga Rp12 juta per orang, Pak. Bahkan banyak korban yang datang dan memperlihatkan bukti transfer awal sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta ke sebuah klinik dengan modus dalih biaya Medical Check Up (MCU),” ungkap perwakilan perusahaan kepada KDM.
Pekerja Terlilit Utang Pinjol Demi Bayar Calo
Hal yang membuat KDM sangat miris adalah status pekerjaan yang ditawarkan calo tersebut mayoritas hanyalah kontrak jangka pendek (sekitar 1 tahun). Namun, beban uang pelicin yang harus dibayar pencari kerja sangatlah besar.
“Ini kan menimbulkan kemiskinan baru. Kasihan orang susah ditambah susah. Antara nilai keuntungan yang didapat dari pekerjaan setahun tidak sebanding dengan uang yang dibayarkan ke calo. Apalagi kalau mereka yang kontraknya dihentikan karena tidak perform , sedangkan hutangnya belum lunas,” keluh KDM.
Keluhan Gubernur beralasan kuat, mengingat manajemen pabrik membenarkan bahwa banyak calon pekerja yang harus meminjam ke Pinjaman Online (Pinjol), Bank Emok (rentenir keliling), demi melunasi biaya calo tersebut. Salah satu pelamar bahkan terjerat rentenir dan harus membayar cicilan Rp15 juta untuk pinjaman awal sebesar Rp12 juta. Sebaliknya, oknum calo justru meraup untung miliaran rupiah hingga bisa membangun rumah kontrakan 10 pintu.
KDM Langsung Hubungi Kasat Reskrim Karawang
Mengetahui dalih pihak kepolisian sebelumnya yang sempat menyatakan kasus ini tidak bisa diproses karena ketiadaan laporan dari “korban langsung” atau pihak perusahaan yang tidak merasa menerima uang tersebut, KDM dengan tegas membantah pandangan itu.
“Ini kategorinya adalah lembaga rekrutmen tenaga kerja ilegal dan pungutan liar (pungli), bukan semata-mata delik aduan yang harus menunggu korban melapor,” tegas KDM.
KDM meyakini bahwa sindikat ini tidak mungkin beroperasi sendiri tanpa ada oknum “orang dalam” perusahaan, seperti operator, yang membantu membocorkan link pendaftaran resmi kepada pihak calo. Buktinya, beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut sempat memecat ( terminate ) satu orang karyawannya yang terbukti terlibat menjadi perpanjangan tangan calo selama kurang lebih setahun.
Guna memberikan tindakan hukum, KDM langsung meminta jajarannya mencatat seluruh bukti transfer, nomor rekening pelaku, dan nomor kontak yang tertera di akun-akun TikTok percaloan tersebut. KDM juga menelepon langsung Kasat Reskrim Polres Karawang untuk segera datang menemuinya di lokasi agar segera menindaklanjuti kasus penipuan sistematis ini.
“Biar Karawang ini UMK-nya sudah besar, infrastrukturnya baik, premanisme dan percaloan tenaga kerja harus tuntas!” tutup KDM menginstruksikan komitmennya kepada seluruh jajaran terkait di Karawang.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=JKsb6SjfnEM









