Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Sukabumi Akan Direlokasi, Pemprov Jabar Siapkan Rp40 Juta per Rumah
SUKABUMI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan Rp40 juta untuk setiap rumah bagi warga yang terdampak pergeseran tanah di Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah di lokasi relokasi yang dinilai lebih aman.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan hal itu setelah menerima aspirasi warga Kampung Cijambe, RT 05/RW 07, Desa Bantar Gadung, Kecamatan Bantar Gadung, Kabupaten Sukabumi, yang terdampak pergeseran tanah.
Dalam keterangannya, ia mengatakan Pemprov Jabar telah meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses penyediaan lahan relokasi agar persoalan warga tidak berlarut-larut.
“Provinsi Jawa Barat sudah meminta pada Pemda Sukabumi untuk mempercepat penyediaan lahan. Selanjutnya, kami nanti memberikan bantuan untuk pembangunan rumahnya,” ujarnya.
Pemkab Sukabumi Siapkan Kontrak Rp3 Juta
Sebelum bantuan pembangunan rumah dari Pemprov Jabar diberikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi disebut telah memberikan bantuan uang kontrak kepada warga terdampak.
Nilainya sekitar Rp3 juta. Angka tersebut disebut lebih rendah dibandingkan standar bantuan kontrak yang biasa diberikan pemerintah provinsi, yakni sekitar Rp10 juta, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.
Selain itu, Pemkab Sukabumi tengah melakukan negosiasi dengan pihak swasta, termasuk perusahaan perkebunan, untuk memperoleh lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi relokasi warga.
Lahan tersebut diharapkan berada di tempat yang lebih nyaman sekaligus aman bagi warga yang harus meninggalkan rumah akibat pergeseran tanah.
Pemkab Sukabumi Sudah Ajukan Bantuan ke BNPB
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga disebut telah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta dukungan pendanaan bagi pembangunan rumah relokasi warga terdampak.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait permohonan bantuan tersebut.
Karena proses penanganan belum mendapatkan kepastian, Pemprov Jabar meminta Pemkab Sukabumi mempercepat penyediaan lahan sehingga pembangunan rumah dapat segera dilakukan.
Rumah Relokasi Akan Dibangun Model Panggung
Gubernur Jawa Barat mengatakan rumah yang akan dibangun bagi warga terdampak direncanakan menggunakan konstruksi panggung.
Desain tersebut dipilih sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan rumah apabila kembali terjadi pergeseran tanah.
“Rumahnya harus panggung agar ketika ada pergeseran tanah tidak ambruk,” katanya.
Untuk pembangunan tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan Rp40 juta per rumah.
Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas keterlambatan dalam proses penanganan persoalan relokasi.
Langkah percepatan penyediaan lahan dan bantuan pembangunan rumah diharapkan dapat memberikan kepastian bagi warga terdampak pergeseran tanah di Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih aman.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7678489833991523591


