Saldo Kas RKUD Jabar Capai Rp143,60 Miliar per 29 September 2026
BANDUNG – Saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat mencapai Rp143.609.917.717 hingga Selasa, 29 September 2026 pukul 17.00 WIB. Pada hari yang sama, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp34.653.425.006, sementara pengeluaran mencapai Rp15.550.327.889.
Berdasarkan laporan posisi kas RKUD Provinsi Jawa Barat, penerimaan pada Selasa, 29 September 2026 masih didominasi oleh pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Realisasi PKB tercatat sebesar Rp18.016.776.700, sedangkan BBNKB mencapai Rp15.087.487.400.
Penerimaan lainnya berasal dari Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp463.096.800 dan Pajak Alat Berat sebesar Rp9.251.900.
Selanjutnya, penerimaan dari opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan tercatat sebesar Rp14.313.936. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencatat retribusi daerah sebesar Rp213.829.845 serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sebesar Rp848.668.425.
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada periode yang sama mencapai Rp15.550.327.889.
Pengeluaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp496.340.291, belanja barang dan jasa sebesar Rp3.477.717.283, serta belanja modal sebesar Rp11.576.270.315.
Belanja modal menjadi komponen terbesar dalam realisasi pengeluaran pada hari tersebut.
Dengan penerimaan sebesar Rp34,65 miliar dan pengeluaran Rp15,55 miliar, posisi saldo kas RKUD Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada Selasa, 29 September 2026 tercatat sebesar Rp143.609.917.717.
Laporan posisi kas umum daerah tersebut menjadi gambaran realisasi penerimaan dan pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 29 September 2026.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak dan mendukung penerimaan daerah.
sumber: https://www.tiktok.com/@dedimulyadiofficial/video/7690955594144156936









