BENARKAH PT MATSUOKA ADA PUNGUTAN SAAT PENGANGKATAN | INI FAKTANYA
Menanggapi desas-desus serta keluhan warga yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan tenaga kerja di PT Matsuoka Industries Indonesia, Ciberes, Kabupaten Subang, pemerintah daerah bertindak cepat dengan meninjau langsung operasional pabrik guna memverifikasi fakta di lapangan.
Manajemen Tegaskan Sistem Rekrutmen ‘Zero Tolerance’ dan Berbasis Online
Dalam sidak dan peninjauan langsung tersebut, pihak manajemen PT Matsuoka Industri Indonesia membantah keras isu adanya pungutan uang hingga jutaan rupiah untuk calon pekerja. Manajemen menegaskan bahwa perusahaan manufaktur asal Jepang ini menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk percaloan maupun pungutan liar.
Sistem pendaftaran dan seleksi karyawan di PT Matsuoka sepenuhnya dilakukan secara transparan melalui sistem online dan berkolaborasi resmi dengan Disnaker Kabupaten Subang. Perusahaan tidak menerima berkas pendaftaran manual melalui perantara atau oknum tokoh masyarakat, serta siap menindak tegas dan melaporkan ke aparat penegak hukum apabila ditemukan oknum internal maupun eksternal yang terbukti bermain.

KDM mengunjungi PT Matsuoka Industries Indonesia
Proses Seleksi Transparan dan Berdasarkan Keterampilan Teknis
Tahapan seleksi di PT Matsuoka dilakukan secara ketat dan obyektif, di mana calon pekerja langsung menjalani uji keterampilan (sewing test) di sample room. Tim penguji teknis memberikan penilaian murni berdasarkan standar mutu jahitan. Hasil uji keterampilan tersebut kemudian ditandatangani dan direkomendasikan langsung ke bagian personalia untuk proses pengangkatan tanpa adanya campur tangan biaya sepeser pun.
Fasilitas Kesejahteraan Tenaga Kerja Berikan Dampak Positif Bagi Warga
Saat ini, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Jepang tersebut mempekerjakan sekitar 2.500 karyawan, yang mana 85 persen di antaranya adalah tenaga kerja perempuan lokal Jawa Barat.
Selain memberikan upah sesuai UMK Subang, perusahaan memberikan tambahan tunjangan berupa uang makan sebesar Rp10.000 per hari, uang transportasi Rp10.000 per hari, serta pembayaran upah lembur sesuai ketentuan regulasi. Kesejahteraan yang terjamin ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar yang menggantungkan mata pencahariannya di industri garmen tersebut.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Menjaga Iklim Investasi di Jawa Barat
Klarifikasi langsung ke lokasi pabrik ini dilakukan sebagai bentuk penyeimbang informasi sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga kepastian iklim investasi di Jawa Barat. Fungsi media sosial dan peninjauan lapangan dimanfaatkan untuk meluruskan narasi liar yang berpotensi merugikan iklim industry.
Pemerintah terus mendorong efisiensi logistik industri garmen ekspor melalui percepatan pemanfaatan Pelabuhan Patimban di Subang, sehingga biaya distribusi produk menuju pasar global seperti Jepang dan negara-negara ASEAN dapat terus ditekan.
sumber: https://www.youtube.com/watch?v=Z5IIoJFRwrA









