Samsat Information Center Jawa Barat Siap Layani Wajib Pajak 24 Jam

Wajib Pajak (WP) di Jawa Barat saat ini bisa mendapatkan informasi mengenai layanan Samsat Jawa Barat selama 24 jam melalui Samsat Information Center.

Samsat Information Center Jabar ini merupakan pelayanan yang disediakan bagi WP yang memerlukan informasi mengenai pelayanan Samsat  di Provinsi Jawa Barat melalui Call Center 150-410 maupun melalui WhatsApp 0811-2230-1818.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menjelaskan Samsat Information Center Jabar ini merupakan salah satu implementasi dari instruksi Gubernur mengenai layanan publik yang harus maksimal.

“Jadi inilah inovasi yang kami lakukan sesuai dengan instruksi Gubernur soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa layanan SIM-C Jabar ini merupakan bagian dari integrasi layanan informasi Pemprov Jabar yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran hingga penagihan. Selain itu, WP juga bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi mengenai lokasi dan jadwal Samsat Keliling.

“Transformasi digital layanan publik ini pun menjadi bagian penting Bapenda Jabar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kami sudah membuat layanan pembayaran pajak online melalui New Sambara,” ungkap Dedi.

New Sambara telah diintegrasikan ke dalam aplikasi Jabar Super Apps bernama Sapawarga. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan masyarakat Jawa Barat mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat.