Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Dengan Mudah

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menyediakan cara untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, baik melalui komputer maupun melalui smartphone.

Melalui fasilitas ini, wajib pajak di Jawa Barat dapat mengetahui masa berlaku pajak dan STNK serta nominal PKB yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya sangat membantu wajib pajak karena mereka dapat mempersiapkan dana sebelum pergi ke layanan samsat.

1. Mengecek PKB melalui Sambara di aplikasi Sapawarga
Wajib Pajak di Jawa Barat dapat memanfaatkan aplikasi Sambara yang saat ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Jabar Superapps Sapawarga yang dapat diunduh di Google Play maupun di Appstore. Sapawarga sendiri merupakan aplikasi berbagai layanan publik yang ada di Jawa Barat agar dapat dengan mudah diakses dalam satu aplikasi.

2. Mengecek PKB melalui Website Bapenda Jabar
Selain melalui Sambara di aplikasi Sapawarga, Wajib Pajak juga dapat melakukan pengecekan nominal PKB melalui website Bapenda Jabar. Wajib Pajak cukup membuka laman website https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb dan memasukkan nopol kendaraan, memilih warna TNKB dan memasukan kode captcha untuk mendapatkan informasi PKB.