Agenda Kegiatan 23 September 2022
Waktu & Tempat Pelaksanaan
23 September 2022
Clove Garden Hotel
Dihadiri Oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Perihal
Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah
Waktu & Tempat Pelaksanaan
23 September 2022
Clove Garden Hotel
Dihadiri Oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Perihal
Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang digelar selama bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta Wajib Pajak (WP).
“Selama dua bulan dijalankan, program Pemutihan Pajak Kendaraan telah dimanfaatkan oleh 2,276 juta WP dan terjadi kenaikan rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan bermotor dari RP 28,32 miliar menjadi Rp 40,41 miliar atau sebesar 42,67 persen”, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Senin (26/09/2022).
Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa kebijakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.324-Bapenda/2022 tentang Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19.
“Program ini sebagai bentuk perhatian kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dengan memberikan pembebasan denda, bebas BBNKB II, bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5, diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan diskon BBNKB I,” ujar Dedi.
“Tapi yang paling penting, kesadaran membayar pajak meningkat karena disambut positif dan tujuan Kami meringankan masyarakat bisa terasa”, lanjutnya.
Selain itu, selama program permutihan berlangsung terjadi kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak dari 34.136 kendaraan menjadi 45.367 kendaraan atau sebesar 32,90 persen.
Adapun rinciannya sebagai berikut diskon PKB telah dimanfaatkan oleh 968.539 WP, bebas denda PKB 994.333 WP, bebas tunggakan tahun ke-5 oleh 16.3009 WP, diskon BBNKB I 154.853 WP serta bebas BBNKB II telah dimanfaatkan oleh 161.422 WP.
Jumlah relaksasi yang diberikan kepada masyarakat selama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp 403 miliar melalui diskon PKB sebesar RP 16 miliar, bebas denda PKB Rp 273 miliar, bebas tunggakan PKB tahun ke-5 Rp 7 miliar, diskon BBNKB I Rp 24 miliar serta bebas BBNKB II Rp 83 miliar.
Melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2022 yang berlangsung selama dua bulan ini, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat saat ini.
“Kita harus berkinerja terbaik dan banyak bersyukur”, ungkap Kepala Bapenda Jabar pada Apel Pagi di Lingkungan Bapenda Jabar, Senin (26/9).
Kepala Bapenda Jabar menyampaikan hal yg harus dilakukan oleh Kita:
Harus peka terhadap isu strategis, Pegang komitmen, dalam bekerja harus check, recheck, final check, serta Visioner.
Untuk pulih lebih cepat, Kita bangkit lebih kuat.
Waktu & Tempat Pelaksanaan
26 September 2022
Bapenda Jabar
Dihadiri Oleh
Kepala Bapenda Jabar
Perihal
Rangkaian Kegiatan dalam rangka memperingati HUT Bapenda Jabar ke-51
Sekretaris Bapenda Jabar mewakili Kepala Bapenda Jabar menghadiri acara peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jabar di halaman Gedung Sate Bandung, Sabtu (24/9/2022).
Ketua IJTI Pengda Jawa Barat Iqwan Sabba Romli mengatakan, kolaborasi IJTI Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memeriahkan Harhubnas diisi dengan berbagai kegiatan mulai dari pameran otomotif, penghargaan kepada pengemudi dan komunitas angkutan, eksibisi, seminar sehat berkendaraan, uji emosi kendaraan gratis, dan lainnya.
“Ini sebagai bentuk kolaborasi IJTI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,”ungkap Iqwan.
Waktu & Tempat Pelaksanaan
24 September 2022
Halaman Gedung sate
Dihadiri Oleh
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Perihal
Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 yang diselenggarakan oleh IJTI Pengda Jabar
Pemulihan Ekonomi pasca pandemi sudah berangsur membaik, dan berdampak pada Peningkatan Pendapatan pada posisi rebound ke angka Pendapatan sebelum pandemi tahun 2019, ungkap Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah di Clover Garden, Kabupaten Bandung, Jumat (23/9/2022).
Pendapatan Asli Daerah Provinsi yang disumbang dari 92 % Pajak Daerah, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota sebesar 8,2 Triliun pada APBD Murni 2022, lanjut Dedi.
Rakor Pendapatan Daerah yang diselenggarakan ini membahas tentang Dana Bagi Hasil dan kemandirian fiskal Kabupaten/Kota seiring dengan hadirnya UU HKPD.
Dana Bagi Hasil diharapkan membantu pembangunan di Kabupaten/Kota untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Pemaparan oleh Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dr. Dedi Taufik, M.Si dan Kepala BPKAD Provinsi Jawa Barat, Dra. Nanin Hayani Adam, M.Si mengawali Rakor yang dihadiri oleh Para Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD 27 Kabupaten Kota Se-Jawa Barat.
Dirgahayu Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67.
Semakin maju menjadi Insan Bhayangkara yang mengabdi bagi Negeri.
Polisi Lalu Lintas yang Presisi, Pulih dan Bangkit Bersama menuju Indonesia Maju.
Waktu & Tempat Pelaksanaan
22 September 2022
Polda Jabar
Dihadiri Oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat
Perihal
Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-67
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022 yang digelar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Senin (19/9/2022).
Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno yang menyampaikan amanat Menteri Perhubungan.
Dalam amanatnya Menteri Perhubungan mengharapkan bahwa Harhubnas tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong sektor transportasi agar bangkit lebih cepat pasca pandemi Covid-19.
Pada rangkaian kegiatan Harhubnas 2022 ini, dilaksanakan pula penandatanganan komitmen penyelenggaraan perhubungan yang disaksikan oleh Kepala Bapenda Jabar.