Dua Inovasi Bapenda Jabar Masuk Top 32 Kompetisi Inovasi Jawa Barat Tahun 2020

Dua Inovasi Layanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat berhasil masuk ke dalam 32 inovasi terbaik (TOP 32) Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2020. Kedua inovasi Bapenda Jabar bersaing dengan 174 proposal inovasi lainnya dari Perangkat Daerah yang ada di Jawa Barat.

Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J’bret) dan Aplikasi Telusur Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor (ATOS PAMOR) merupakan dua inovasi Bapenda Jabar yang berhasil masuk ke dalam TOP 32 Kompetisi Inovasi Jawa Barat Tahun 2020 dan telah dipresentasikan oleh Sekretaris Bapenda Jabar didampingi Kepala Bidang Pendapatan I, Kepala dan Kasi PLOPD, mewakili Kepala Bapenda Jabar di Ruang Rapat Malabar Gedung Sate, Rabu (21/10).

Kepala Bidang Pendapatan I sedang mempresentasikan Samsat JBret dan Atos Pamor

Kepala PLOPD sedang mempresentasikan Samsat JBret dan Atos Pamor

Suasana Presentasi dan Wawancara Top 32

DWP Bapenda Jabar Selenggarakan Kajian Virtual Bersama A Deda

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Bidang Sosial Budaya melaksanakan Kajian Virtual dengan tema “Peran Muslimah Menyikapi Pandemi”.

Kajian Virtual bersama Ustadz Abdurrahman Yuri (A Deda), yang dilaksanakan pada hari Selasa, (20/10). Dihadiri oleh Kepala Bapenda Jabar selaku Penasehat DWP, Ketua DWP Bapenda Jabar, Pengurus dan Anggota DWP Bapenda Jabar se-Jawa Barat.

Kajian ini merupakan kerjasama DWP Bapenda Jabar dengan DT peduli.

Kepala Bapenda Jabar selaku Penasehat DWP Bapenda Jabar sedang memberikan sambutan

Anggota DWP Bapenda Jabar mengikuti Kajian Virtual di Sekretariat DWP Bapenda Jabar

Ibu MC Kajian Online

Kajian Virtual DWP Bapenda Jabar

A Deda sedang memberikan Kajian Virtual

Rapat Evaluasi Triwulan II Tahun Anggaran 2020

Kepala Bapenda Jabar Dr. Hening Widiatmoko., M.A. membuka secara resmi Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (08/20). Rapat evaluasi juga dihadiri oleh Sekretaris Badan, Para Kepala Bidang, Kepala PLOPD serta Para Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) se-Jawa Barat.

Pembahasan mengenai Hasil Evaluasi Pendapatan dan Belanja Triwulan ke-III dan langkah-langkah Bapenda Jabar dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Firman Adam, S.Pd., M.M.Pd

 

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian, Mohamad Yudi Ahadiat, S.H.

 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, Dr. Drs. Dedi Sutardi, M.Pd.

 

Kepala Bidang Pendapatan I, Drs. Idam Rahmat, M.Si

Kepala Bidang Pendapatan II, Drs. H. Embun Pragnyamartha, M.M.

 

Rapat Forum Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Se-Indonesia

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menjadi host Rapat Virtual Forum Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI), Rabu (7/10).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual kali ini mengambil tema “Dampak Rencana Kebijakan Pembebasan BBNKB I (Tarif 0%) Terhadap Penerimaan APBD”,

Rapat Pembahasan diikuti oleh Perwakilan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Perwakilan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Perindustrian Republik Indonesia,
Perwakilan Gaikindo, Perwakilan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran, seluruh Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat.

Nantinya hasil rapat yang dilaksanakan secara virtual ini akan dijadikan rekomendasi bagi para pemangku kepentingan.

Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, M.Si sebagai salah satu narasumber

Kepala Bapenda Jabar, Dr. Hening Widiatmoko, M.A membuka rapat secara virtual

Kepala Bidang Pendapatan I Bapenda Jabar Drs. Idam Rahmat, M. Si bertindak sebagai moderator dalam rapat

Rapat secara virtual ini pula diikuti oleh Bidang Kerja yang ada di Bapenda Jabar.

Sekretaris Bapenda Jabar turut hadir sebagai peserta rapat

Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jabar

Bidang Pendapatan II Bapenda Jabar

Layar Zoom Meeting peserta rapat

Bebas Denda Pajak Kendaraan Jawa Barat 2020

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memperpanjang Program Triple Untung yang semula berakhir pada 31 Juli 2020.

Sebagaimana diketahui, ada Tiga Keuntungan pada Program Triple Untung yang bisa didapatkan oleh para Wajib Pajak. Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keuntungan yang pertama ini dapat diperuntukkan bagi Wajib Pajak di Jawa Barat yang terlambat melakukan pembayaran PKB dengan pengecualian untuk pembebasan pembayaran kendaraan baru, kendaraan yang melakukan ubah bentuk, kendaraan hasil lelang/Ex-Dump yang belum terdaftar dan kendaraan yang ganti mesin.

Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas. Sehingga warga yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).

Ketiga, Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan yang ditujukan bagi Wajib Pajak melakukan proses baliknama dan masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan yang terkena tarif progresif. Bila dibaliknamakan maka tunggakan yang terkena tarif progresif tersebut akan dikenai tarif progresif ke 1 sebesar 1.75%.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberian relaksasi pajak untuk mengurangi dampak ekonomi masyarakat akibat pendemi Covid-19 dan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Gubernur Jawa Barat telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang produktif dan aman dari penyebaran Covid-19 dan menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/267-Bapenda/2020 tanggal 24 Juli 2020 untuk memberikan insentif pajak daerah berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah melalui Program Triple Untung Plus Tahun 2020.

Program Triple Untung Plus yang berlangsung hingga 23 Desember 2020 memberikan Diskon menarik bagi Wajib Pajak. Diskon pertama adalah Diskon Pajak Kendaraan Bermotor bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor lebih awal (sebelum habis masa berlaku), dengan ketentuan:

  1. Pembayaran pada saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 2%
  2. Pembayaran lebih dari 30 hari s.d 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 4%
  3. Pembayaran lebih dari 60 hari s.d 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 6%
  4. Pembayaran lebih dari 90 hari s.d 120 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 8%
  5. Pembayaran lebih dari 120 hari s.d 180 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10%

Diskon Kedua adalah Diskon Tunggakan Tahun ke-5, untuk Wajib Pajak yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor lebih dari 4 tahun. Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan tahun ke-5 dikurangi 100%.

Diskon Ketiga adalah Diskon BBNKB I, bagi masyarakat Jawa Barat yang membeli kendaraan baru diberikan DISKON Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 2.5%.

Selain mendapatkan Bebas dan Diskon diatas, Wajib Pajak di Jawa Barat juga berkesempatan untuk mendapatkan HADIAH berupa 2 Paket Umroh, 5 Sepeda Motor dan 10 Tabungan Bjb masing-masing senilai 5 juta rupiah.

Pembinaan dan Sosialisasi Kepegawaiaan Bapenda Jabar Wilayah Purwakarta

Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Jabar bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Jabar serta Biro Organisasi Setda Jabar mengadakan kegiatan pembinaan kepatuhan bagi pejabat esselon III dan esselon IV yang ada di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Purwakarta. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di aula P3D Willayah Kabupaten Karawang, Rabu (30/9).

Kegiatan pembinaan pegawai ini merupakan kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Cirebon. Kegiatan pembinaan dihadiri oleh Asisten Administrasi Provinsi Jabar, Kepala BKD serta Kabiro Organisasi Setda Jabar sebagai narasumber. Dalam paparannya Asisten Administrasi Dudi Sudrajat, memberikan contoh bahwa ke depan ada beberapa jenis pekerjaan yang dapat digantikan oleh robot sehingga kita harus mempersiapkan diri dari sekarang.

Kepala BKD Jabar, Yerry Yanuar dalam paparannya menjelaskan bagaimana ASN harus bersyukur karena jutaan orang menginginkan untuk menjadi ASN. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya jumlah pelamar ketika proses CPNS kemarin. Selain itu, Yerry juga mengatakan bahwa untuk menciptakan birokrasi juara dan ASN juara dapat dicapai melalui sistem merit.

Sistem Merit adalah kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualitas, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Keadilan dan kewajaran tanpa membedakan SARA, umur, status penikahan dan kondisi kecacatan (disabilitas-red).

 

Asisten Administrasi Provinsi Jawa Barat

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat

Kabid Bindal Bapenda Jabar