Pengendara Berusaha Hindari Operasi Zebra Kota Bogor

Polres Kota Bogor menggelar Operasi Zebra di ruas jalan KH Abdulah bin Nuh pada Selasa (3/11/2015). Banyak dari pengendara yang berhasil terjaring razia kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Saya tidak tahu, kalau hari ini ada operasi, rumah saya dekat kok didepan sana. Karena pengen cepet yang saya tidak persiapan, saya juga sedang terburu-buru,” ucap Shinta yang ditilang karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

Selain berasalan karena terburu-buru, Shinta pun meminta pihak polisi untuk tidak ditilang. Ia meminta keringanan untuk mengambil kelengkapan surat-surat kendaraannya dirumah.

Berbeda dengan Muhammad Irfan, pengemudi truk mini yang terjaring operasi karena tidak bisa menunjukan KIR. Ia mengaku lupa menaruh KIR kendaraannya. Namun setelah ditahan oleh polisi, ia baru sadar jika KIR kendaraannya ditaruh dibalik jok mobil.

“Setahu saya kan masalah KIR ini urusan DLLJJ bukan urusan Polisi, trus kenapa saya harus menghadap ke polsek?” ungkapnya.

Menangggapi pertanyaan Irfan, KBO Lantas Polres Kota Bogor, IPTU Budai Sutarman menjawab bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai dengan Uundang-undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 288 ayat 2.  Undang-undang tersebut berisi tentang kewajiban memiliki surat-surat pengendara.